Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasca-Tercatat di BEI, Nanotech Indonesia Bakal Lebih Kompetitif

Nanotech Indonesia (NANO) tercatat di papan akselerasi BEI dalam sektor Industrials dengan subsektor Business Support Services. 
Seremoni Virtual Pencatatan Perdana Saham PT Nanotech Indonesia Global Tbk. dengan kode saham NANO sebagai Perusahaan Tercatat ke-10 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2022, Kamis (10/3/2022)/Dok.BEI
Seremoni Virtual Pencatatan Perdana Saham PT Nanotech Indonesia Global Tbk. dengan kode saham NANO sebagai Perusahaan Tercatat ke-10 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2022, Kamis (10/3/2022)/Dok.BEI

Bisnis.com, JAKARTA — PT Nanotech Indonesia Global Tbk. optimistis bisa mempercepat pencapaian target-target yang sudah dicanangkan perseroan setelah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia melalui skema penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham pada Kamis (10/3/2022). 

Direktur Utama PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO) Suryandaru mengatakan bahwa perseroan merasa akan jauh lebih kompetitif setelah tercatat di BEI.

“Kami juga akan lebih dikenal secara global dan nilai perusahaan juga akan jauh lebih meningkat,” ujarnya melalui keterangan tertulis. 

NANO tercatat di papan akselerasi BEI dalam sektor Industrials dengan subsektor Business Support Services

Perseroan melepas 1.285.000.000 saham atau setara dengan sekitar 29,99%, sedangkan harga penawaran Rp100 per saham. Perkiraan dana segar yang diraih perseroan sekitar Rp128,5 miliar.

“Dana yang kami peroleh dari pasar modal seluruhnya untuk ekspansi,” kata Suryandaru.

Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 1.028.000.000 waran seri I. Waran seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan. 

Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh delapan waran seri I dan setiap satu waran seri I memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

Waran Seri I adalah efek yang memberi hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan setelah 6 bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai 9 September 2022 sampai dengan 10 Maret 2025. 

Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham. 

Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut menjadi kedaluwarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 128,50 miliar.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas. 

Saat ini pemegang saham NANO adalah PT Nanotech Investama Sedaya sebanyak 85% dan PT Nanotech Riset Investama sebesar 15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper