Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Kripto Lokal Bisa Jadi Inovasi, Developer Perhatikan Hal Ini!

Para developer lokal sudah melihat potensi yang besar dari market aset kripto dan ekosistemnya, seperti NFT, DeFi, GameFi dan lainnya.
Token ASIX/IG @anang_hermansyah
Token ASIX/IG @anang_hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan hangat menjadi bahan perbincangan terkait munculnya aset kripto buatan anak bangsa yang batal diperdagangkan karena belum mendapat izin. Padahal, hal itu menjadi bukti inovasi developer lokal dalam memanfaatkan teknologi blockchain.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda menilai para developer lokal sudah melihat potensi yang besar dari market aset kripto dan ekosistemnya, seperti NFT, DeFi, GameFi dan lainnya.

Market investasi aset kripto di Indonesia sendiri dilihat sebagai pasar yang potensial. Pada 2021, sudah ada lebih dari 11 juta investor dengan jumlah volume trading harian mencapai Rp859,4 triliun atau rata-rata Rp2,35 triliun per hari.

“Pertumbuhan di tahun 2022 akan terus terjadi, baik dari sisi jumlah investor dan transaksi. Namun, perlu diingat proyek aset kripto lokal yang menarik, jika dari developer sendiri sudah memiliki roadmap dan utilitas, serta implementasi yang jelas,” ungkap Manda.

Menurutnya, akan ada banyak potensi yang bisa diraih, mulai terciptanya industri yang kompetitif dan sehat, menarik lebih banyak minat investor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital hingga membangun ekosistem blockchain di Indonesia.

Selain terus mengembangkan teknologi dan inovasi, developer lokal juga harus mementingkan sisi edukasi. Banyak masyarakat yang belum paham mengenai aset kripto yang memanfaatkan teknologi blockchain ini.

Dari sisi pemerintah, untuk menciptakan industri yang sehat, juga harus terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami aset kripto lebih baik, dan tidak lekas percaya kepada tawaran-tawaran investasi yang bisa merugikan.

Salah satu bentuk literasi yang perlu dibangun, bahwa investasi aset kripto juga memiliki peluang dan risiko yang tinggi, sehingga butuh pertimbangan yang matang dalam membuat keputusan jual-beli aset dan tak dipengaruhi oleh pihak manapun.

“Masyarakat harus memastikan jenis aset kripto yang legal ditetapkan oleh Bappebti dan transaksi di pedagang fisik aset kripto yang resmi," pungkas Manda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper