Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cum Dividen UNIC, BSSR, PPGL Besok, Jangan Lewatkan!

Cum dividen atau tanggal terakhir bagi investor yang ingin mendapatkan dividen interim dari UNIC, BSSR, PPGL jatuh pada Senin 10 Januari 2022.
Ilustrasi pabrik PT Unggul Indah Cahaya Tbk. (UNIC). Perseroan
Ilustrasi pabrik PT Unggul Indah Cahaya Tbk. (UNIC). Perseroan

Bisnis.com, JAKARTA – Pembagian dividen sejumlah emiten memasuki masa cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada Senin (10/1/2022) besok.

Cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan.

Apabila pembelian saham dilakukan investor setelah melewati jadwal cum date, maka investor tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen.

Emiten produsen alkylbenzene PT Unggul Indah Cahaya Tbk. (UNIC) akan membagikan dividen interim periode tahun buku 2021. Unggul Indah Cahaya telah mengantongi persetujuan dewan komisaris atas keputusan direksi untuk pembagian dividen pada 28 Desember 2021.

Corporate Secretary Unggul Indah Cahaya Fifi Afriyanthi mengatakan, jumlah dividen yang akan dibagikan ini adalah sebesar Rp172,4 miliar.

"Perseroan akan membagikan dividen interim sebesar Rp172,4 miliar untuk tahun buku 2021 atau sebesar Rp450 untuk setiap sahamnya," tulis Fifi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain UNIC, emiten tambang batu bara PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR) juga memasuki masa cum dividen untuk pembagian dividen interim untuk tahun buku 2021 senilai US$64 juta.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, BSSR akan membagikan dividen sebesar US$64 juta atau setara dengan Rp913.216.000.000 (kurs 30 Desember 2021 Rp14.269) untuk 2.616.500.000 lembar saham. Artinya per lembar saham akan mendapat dividen senilai Rp349,02.

PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) juga akan melakukan pembagian dividen sebesar Rp4,5 miliar untuk tahun buku 2021 atau sebesar Rp6 per saham. Pembagian ini sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 28 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper