Bisnis.com, JAKARTA – Ketika sejumlah emiten batu bara besar masih tidak terdampak besar dari larangan ekspor batu bara, nasib PT Sumber Global Energy Tbk. (SGER) berkata lain.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten bersandi SGER menyatakan bahwa keputusan tersebut akan memberikan dampak dari sisi material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum, sampai kelangsungan usaha perseroan dan anak usaha.
Padahal, Sumber Global Energy telah memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) dengan pengiriman ke Merak Energi Indonesia sejak 2013 sampai sekarang.
“Larangan tersebut memiliki dampak material mengingat sebagian besar penjualan perseroan adalah ekspor,” jelas Corporate Secretary SGER Michael Harold, dikutip Kamis (6/1/2022).
Selain itu, dari sisi kinerja keuangan perseroan kebijakan tersebut juga akan berdampak negatif. Selain menurunnya pendapatan, juga potensi denda yang akan dikenakan para pelanggan ke perseroan.Hal itu juga dinilai dapat menimbulkan perkara hukum akibat keterlambatan pengiriman batu bara.
“Kebijakan ini akan memberikan dampak penurunan sekitar 10 persen terhadap kelangsungan usaha perseroan,” tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya, sejumlah emiten batu bara seperti PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) dan PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) menyatakan tidak terlalu berpengaruh dari keputusan tersebut. Namun, para emiten batu bara memang meminta pemerintah untuk meninjau kembali larangan tersebut, dengan mempertimbangkan pencabutan larangan bagi perusahaan yang sudah patuh DMO.