Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka melemah pada perdagangan hari ini, Rabu (5/1/2022). Rupiah melemah 0,37 persen terhadap dolar AS.
Berdasarkan data Bloomberg di pasar spot, per pukul 09.19 WIB, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp14.366 per dolar AS, turun 53 poin atau 0,37 persen dari level penutupan sebelumnya yakni 14.313.
Di sisi lain, indeks dolar AS stagnan di level 96,26. Adapun pada pembukaan sebelumnya indeks menguat 0,04 persen atau 0,037 poin ke level 96,185.
Direktur MMC Asset Management Edwin Sebayang mengatakan rupiah hari ini akan bergerak pada rentang Rp14.240 sampai dengan Rp14.380.
Sementara Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan pasa perdagangan hari ini kemungkinan besar rupiah berfluktuasi tapi ditutup melemah tidak signifikan di kisaran Rp14.400 – Rp14.550.
“Euforia tentang spekulasi kenaikan suku bunga yang sudah diketok palu di Mei menjadi alasan penguatan indeks dolar AS. Kemungkinan besar dalam minggu-minggu ini ada kemungkinan ke 97. Ini level yang bebahaya, karena bisa lanjut ke 98 bahkan menyentuh 100, ini membahayakan di mana rupiah akan melemah tapi tidak signifikan karena BI sudah melakukan intervensi,” tambahnya.
Baca Juga
Adapun pada kemarin, rupiah belum mampu melepas tekanan dolar AS. Salah satu penyebabnya adalah spekulasi kenaikan suku bunga melihat yield obligasi AS saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Sehingga pelaku pasar condong terhadap kenaikan suku bunga di Mei 2022. Ini mengindikasikan hal yang wajar, walaupun kasus Omicron di Amerika sedang tinggi, tapi Omicron tidak terlalu membahayakan dibandingkan dengan Delta, ini mengapa investor mulai melakukan investasi di dolar AS,” ungkapnya.
Adapun, dia memprediksi dengan berbagai sentimen yang ada, kemungkinan besar indeks dolar bisa menyentuh ke level 97. Oleh karena itu wajar kalau seandainya rupiah melemah walaupun data dalam negeri bagus.
“Data seperti pengampunan pajak kedua sudah mulai walaupun masih sepi. Tapi bahwa pengampunan pajak ini masih menarik bagi pasar. Di sisi lain PPKM diperpanjang kembali tujuannya mengantisipasi lonjakan Covid Omicron di Indonesia. Di Jakarta saja sudah mengalami peningkatan sehingga pemerintah harus melakukan pengetatan kebijakan terutama di Jakarta,” katanya.
Sementara itu, pada 2021 diakui memang ada data yang membuat pelaku pasar sedikit kecewa di antaranya ketika Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pendapatan dari pajak sesuai prediksi, tapi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pendapatan pajak lebih sedikit pada 2021.