Bisnis.com, JAKARTA – Kendati harga komoditas tengah naik, kinerja emiten kapal angkutan PT Rig Tenders Indonesia Tbk. (RIGS) belum mendapat berkahnya.
Berdasarkan laporan keuangan emiten bersandi RIGS ini pada semester I/2021, perusahaan mencatatkan pendapatan sebesar US$16,7 juta, dengan perincian US$0,2 juta dari kapal lepas pantai, dan US$16,5 juta dari angkutan bahan tambang. Adapun, rugi usaha perusahaan tercatat sebesar US$5 juta.
“Penurunan pendapatan dan kerugian lantaran adanya perbedaan jumlah periode tahun buku dan penurunan pendapatan dari Arutmin,” ungkap Presiden Direktur Rig Tenders Indonesia Kartika Hadi dalam paparan publik, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, posisi aset berada di US$43 juta, turun dari tahun sebelumnya di US$48,9 juta, dan ekuitas di US$39 juta, atau turun dari tahun sebelumnya di US$44,5 juta karena rugi bersih serta penerapan PSAK 71 senilai US$0,6 juta pada tahun berjalan.
Saat ini, struktur kepemilikan saham setelah RUPSLB telah berubah dari 80,45 persen milik Scomi Marine Service Pte Ltd. menjadi milik PT Surya Indah Muara Pantai dengan jumlah saham 490.597.000 dan jumlah modal disetor US$20.578.733.
“Ke depan, perseroan akan mengoptimalkan kinerja segmen kapal pendukung kegiatan angkutan muatan di Indonesia, memperluas cakupan area layanan hingga ke luar negeri untuk memperluas pangsa pasar, dan bekerja sama dengan mitra-mitra lokal untuk menjangkau pelanggan yang berpotensi,” imbuh Kartika.
Selain itu, perusahaan juga akan mengeksplorasi jenis layanan lain yang memiliki potensi, memperluas pangsa pasar dengan mendapatkan pelanggan-pelanggan baru di industri batu bara di Indonesia serta bekerjasama untuk menyuplai kapal-kapal mereka, dan mempertahankan serta meningkatkan loyalitas pelanggan dengan penyempurnaan mutu layanan dan harga yang kompetitif.
Untuk pendapatan setahun penuh 2021, Kartika mengatakan targetnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya di kisaran US$28 juta.
“Target pendapatannya tidak jauh berbeda, karena jumlah armadanya belum bisa tambah,” jelas Kartika.