Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontribusi Pajak Terbesar 2021, LPKR Juara di Tigaraksa Tangerang

Llippo Karawaci menjadi perusahaan dengan Kontribusi Pajak Terbesar 2021 di KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.
CEO PT Lippo Karawaci Tbk. John Riady memberikan penjelasan saat halalbihalal dengan media, di Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
CEO PT Lippo Karawaci Tbk. John Riady memberikan penjelasan saat halalbihalal dengan media, di Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2021 di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.

Kontribusi pembayaran pajak LPKR lebih dari Rp156 miliar pada tahun 2020 dan kontribusi dari Januari sampai Oktober 2021 lebih dari Rp103 miliar.

Penghargaan kontribusi pajak terbesar 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati kepada LPKR yang diwakili oleh External Relation Director LPKR Danang Kemayan Jati dalam acara Tax Gathering yang diselenggarakan di The Springs Club, Summarecon Gading Serpong, Tangerang, pada Selasa (2/11/2021). 

“Penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi peraturan perpajakan sekaligus memberikan respon yang sangat baik terhadap berbagai program yang diadakan di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang," jelas Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati dalam keterangan resmi LPKR, Kamis (4/11/2021).

Henny berharap penghargaan ini juga menjadi bekal motivasi bagi wajib pajak yang lain agar selalu aktif memberikan kontribusinya demi mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

External Relation Director LPKR Danang Kemayang Jati mengatakan manajemen LPKR gembira menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar tahun 2021 dari KPP Pratama Tigaraksa, Banten.

“Penghargaan ini juga mencerminkan sistem tata kelola LPKR yang baik dan tentu saja menjadi wujud kontribusi perusahaan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara dari pajak," tuturnya. 

Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2021, pendapatan LPKR tumbuh sebesar 44,20 persen menjadi Rp10,95 triliun dari posisi Rp7,59 triliun pada kuartal III/2020.

Pada periode yang sama, Ebitda LPKR juga meningkat 82,7 persen menjadi Rp2,9 triliun dibandingkan Rp1,6 triliun pada kuartal ketiga tahun sebelumnya. 

Per September 2021, pendapatan pra penjualan LPKR tercatat sebesar Rp3,9 triliun atau telah mencapai 92,85 persen dari target pra penjualan yang direvisi naik pada tahun ini senilai Rp4,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper