Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mampu meraih pendanaan hingga Rp12 triliun melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II di Komisi VI DPR RI hari ini, Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo memaparkan Waskita Karya belum pernah mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) saat mengerjakan mandat pengembangan jalan tol sejak 2016. Hal ini tergolong unik karena biasanya perusahaan BUMN akan mendapat suntikan PMN sebelum mengerjakan tugasnya.
Adapun, di dalam rights issue yang akan dilakukan WSKT ini nantinya pemerintah akan menyerap saham baru senilai Rp7,9 triliun dalam bentuk PMN dan Rp4 triliun akan ditawarkan kepada investor publik, sehingga totalnya sekitar Rp12 triliun.
“Agak terbalik, dikerjakan dulu baru dapat PMN sekarang. Waskita ini agak terbalik,” tutur Tiko, Senin (27/9/2021).
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menyampaikan waktu rights issue sangat ketat untuk dapat menggunakan anggaran tahun 2021, sehingga membutuhkan kerja sama banyak pihak.
Pada hari ini, 27 September 2021, Waskita melakukan konsultasi dengan DPR RI Komisi VI, dan konsultasi selanjutnya pada 14 Oktober 2021. Diharapkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) PMN pada 15 November 2021.
Baca Juga
"Setelah itu, WSKT mendapat pernyataan efektif dari OJK tentang rights issue pada 30 November 2021," imbuhnya.
Tantangan lain dalam rights issue ialah situasi harga saham WSKT yang di bawah nilai buku. Saat ini, saham WSKT berkisar Rp790, sedangkan nilai bukunya Rp1.150.
Pada penutupan perdagangan Senin (27/9/2021), saham WSKT naik 2,42 persen atau 20 poin menjadi Rp845. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp11,47 triliun dengan valuasi PER 37,21 kali. Saham WSKT turun 41,32 persen sepanjang 2021.