Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Larangan Ekspor Nikel Kadar Rendah, Antam (ANTM) Tunggu Aturan Resmi

Antam akan menunggu aturan resmi soal larangan ekspor nikel kadar rendah sambil memacu proyek penghiliran.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengumumkan akan membuat aturan larangan ekspor produk olahan nikel dengan kadar di bawah 30 persen-40 persen, seperti feronikel dan nickel pig iron (NPI). Sebagai salah satu perusahaan pengolah nikel, PT Aneka Tambang Tbk. siap ikut aturan.

Pada konferensi pers, Jumat (17/9/2021), Bahlil mengatakan akan membuat aturan yang mungkin memuat larangan tentang ekspor produk olahan nikel dengan kandungan 30 persen-40 persen. Hal tersebut, dilakukan dalam rangka agar mata rantai penghiliran nikel bisa dimanfaatkan.

Sementara itu, untuk produk olahan nikel dengan kandungan lebih dari 70 persen tetap bisa diekspor.

Menanggapi hal ini, SVP Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan mengatakan bahwa saat ini perusahaan masih akan berfokus dalam menjalankan operasional dan rencana strategis perusahaan.

“Terkait dengan isu tersebut hingga saat ini, kami masih belum menerima informasi secara resmi dari kementerian teknis terkait. Pada prinsipnya Antam senantiasa mendukung kebijakan pemerintah, sejalan dengan komitmen perusahaan dalam melaksanakan penghiliran mineral,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/9/2021).

Produk olahan nikel Antam (feronikel) sendiri memiliki kandungan 80 persen besi dan 20 persen nikel. Saat ini produk tersebut diserap mayoritas oleh pasar internasional.

Pada semester I/2021, Antam mencatatkan volume produksi feronikel sebesar 12.679 ton nikel dalam feronikel (TNi). Jumlah ini relatif stabil jika dibandingkan capaian pada periode yang sama pada 2020.

“Antam membukukan penjualan feronikel unaudited pada semester I/2021 sebesar 12.068 TNi, dimana sepenuhnya diserap oleh pasar ekspor di luar negeri,” jelas manajemen dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, untuk komoditas bijih nikel, volume produksi bijih nikel pada semester I/2021 yang digunakan sebagai bahan baku feronikel Antam dan penjulan kepada pelanggan domestik tercatat sebesar 5,34 juta wet metric ton (wmt), atau meningkat signifikan sebesar 287 persen dibandingkan semester I/2020 sebesar 1,38 juta wmt.

Pada paruh pertama tahun ini, volume penjualan bijih nikel Antam unaudited ke pasar domestik mencapai 3,66 juta wmt, tumbuh signifikan lebih dari 21 kali lipat dibandingkan capaian penjualan sebesar 168.000 wmt pada semester I/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper