Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pengelola gerai KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk. mengalami penurunan peringkat korporasi dan surat utang menjadi idAA- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Pefindo menurunkan peringkat dari idAA menjadi idAA- untuk emiten berkode FAST tersebut dan juga obligasi korporasi II/2016 karena profil kredit perseroan yang melemah. Hal ini ditambah dengan pemulihan bisnis yang lebih lambat dari perkiraan di tengah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Dalam laporannya, tim analis Pefindo yakni Marshall Tatuhas dan Yogie Surya Perdana mengungkapkan prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil. Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo.
Analis menjelaskan peringkat tersebut memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Sementara tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
“Peringkat perusahaan mencerminkan posisi pasar FAST yang kuat di segmen restoran cepat saji berbahan dasar ayam di Indonesia, lokasi outlet yang terdiversifikasi dengan baik, dan nilai brand yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh persaingan yang ketat di industri restoran dan proteksi arus kas yang moderat,” tulis Marshall dan Ypgie dalam laporan pemeringkat kredit, Senin (12/7/2021).
Peringkat idAA- tersebut juga didasari dengan memburuknya kinerja bisnis dan keuangan emiten yang tercermin dari kontraksi pendapatan sebesar 28,7 persen secara tahunan dan EBITDA negatif pada 2020.
Baca Juga
“Kami berpandangan bahwa penerapan kembali pembatasan saat ini menyusul melonjaknya jumlah kasus Covid-19 akan membatasi kinerja bisnis dan keuangan perseroan,” tulis kedua analis.
Lebih lanjut, Marshall menyoroti dampak melemahnya arus kas operasi akibat beban operasional tetap yang tidak dapat dihindari, sehingga menyebabkan kebutuhan modal kerja tambahan bagi perseroan.
Pefindo menyebutkan peringkat tersebut bisa naik jika emiten meningkatkan pendapatannya secara signifikan dan meningkatkan marjin operasi perseroan secara berkelanjutan, dengan tetap mempertahankan kebijakan keuangan yang konservatif.
Di sisi lain, peringkat tersebut bisa turun jika ada revisi negatif yang tidak terduga dari perjanjian waralaba, pencapaian pendapatan yang jauh lebih rendah dibandingkan target perusahaan, dan struktur permodalan yang melemah secara drastis.
Selain itu, peringkat saat ini juga akan mendapatkan tekanan jika marjin EBITDA terus mengalami penurunan sehingga dapat melemahkan kemampuan perlindungan arus kas perseroan.
Bahkan, Marshall menyebutkan bahwa peringkat juga bisa diturunkan jika pemerintah kembali menerapkan pembatasan sosial yang memaksa penutupan beberapa gerai di kota-kota tertentu.
Sementara itu, berdasarkan catatan Bisnis pada akhir 2020 lalu perseroan menetapkan proyeksi penjualan sebanyak Rp7 triliun yang kurang lebih sama dengan tahun 2019. Disamping itu, perseroan juga berencana membuka 25 gerai baru.
Berdasarkan laporan keuangan FAST pada kuartal I/2021, perseroan membukukan penurunan pendapatan 28,66 persen dari Rp1,52 triliun pada kuartal I/2020 menjadi Rp1,08 triliun pada kuartal pertama tahun ini.
Sedangkan perseroan berbalik rugi periode berjalan menjadi Rp61 miliar pada kuartal I/2021, sementara pada periode yang sama pada tahun sebelumnya perseroan mencatatkan laba periode berjalan sebesar Rp5,41 miliar.