Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pemegang merek dagang Kentucky Fried Chicken (KFC) yaitu PT Fast Food Indonesia Tbk. mengatakan entitas Grup Bakrie masih memiliki utang senilai Rp75 miliar kepada perseroan.
Adapun, piutang yang diberikan KFC Indonesia itu saat ini masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BUMI)
Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono mengatakan perseroan memiliki piutang lain-lain senilai Rp225 miliar yang mana Rp100 miliar di antaranya merupakan piutang kepada PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) yang adalah bagian dari Grup Bakrie.
Dalimin menjelaskan piutang diberikan karena PT BDI memiliki rencana proyek properti dan menawarkan kepada KFC Indonesia untuk turut berpartisipasi.
Bentuk kerjasama yaitu perseroan memberikan dana kepada PT BDI untuk kepentingan modal atas rencana kegatan usaha, pembangunan, dan pembelian properti.
“Dengan latar belakang tersebut, perseroan sepakat untuk memberikan investasi di proyek tersebut dimana perseroan akan memperoleh hak untuk menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran,” tulis Dalimin dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (5/5/2021).
Baca Juga
Di dalam kesepakatan itu, para pihak yang terlibat adalah PT Fast Food Indonesia Tbk. dan PT Bakrie Darma Indonesia dengan jangka waktu perjanjian 18 September 2019 - 20 Februari 2020.
Nyatanya, proyek tersebut tak pernah terealisasi. Pihak Bakrie pun mengembalikan dana milik KFC Indonesia yang diterima senilai Rp25 miliar pada Desember 2020. Sedangkan sisanya Rp75 miliar disebut akan dibayar oleh PT BDI.
“Sampai saat ini piutang perseroan masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Minerals Tbk. tersebut,” tulis Dalimin.
Di lantai bursa, saham Bumi Resources Minerals dengan kode BUMI terpantau stagnan pada level Rp65 pada pukul 13.00 WIB, Rabu (5/5/2021). Kapitalisasi pasar BUMI tercatat Rp4,83 triliun.
Sementara saham KFC Indonesia dengan kode FAST menguat 0,50 persen menjadi Rp1.005 dengan kapitalisasi pasar Rp4,01 triliun.