Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Raiz Invest Luncurkan Reksa Dana Terproteksi, Investasi Mulai Rp1 Juta

Direktur Utama Raiz Invest Indonesia Fahmi Arya Wicaksana menargetkan penjualan reksa dana terproteksi sebesar Rp1 miliar per produk.
Tampilan aplikasi PT Raiz Invest Indonesia (Raiz Invest) di playstore. Raiz telah mengeluarkan produk baru investasinya melalui reksa dana terproteksi (RDT) secara online dengan nominal mulai Rp1 juta.
Tampilan aplikasi PT Raiz Invest Indonesia (Raiz Invest) di playstore. Raiz telah mengeluarkan produk baru investasinya melalui reksa dana terproteksi (RDT) secara online dengan nominal mulai Rp1 juta.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Raiz Invest Indonesia (Raiz Invest) telah mengeluarkan produk baru investasinya melalui reksa dana terproteksi (RDT) secara online dengan nominal mulai Rp1 juta.

Direktur Utama Raiz Invest Indonesia Fahmi Arya Wicaksana menargetkan penjualan RDT tersebut sebesar Rp1 miliar per produk dan berencana memasarkan minimal satu produk RDT setiap bulannya.

Target tersebut menurutnya akan tercapai mengingat saat ini Raiz Invest telah meraih 250.000 investor yang berpotensi berinvestasi pada RDT. Ditambah perusahaan juga menargetkan tambahan investor menjadi 350.000 pada tahun ini.

“Saya pribadi melihat bahwa produk reksa dana terproteksi ini sebetulnya produk yang sangat baik dimiliki oleh nasabah-nasabah pemula,” ungkap Fahmi saat konferensi pers secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Produk RDT sendiri menurutnya masih belum begitu familiar bagi investor ritel karena aksesnya yang tidak begitu mudah didapatkan oleh investor. Oleh sebab itu menurutnya, aplikasi Raiz Invest ini memberikan kemudahan untuk investor yang berminat yang bisa mulai berinvestasi dengan nomimal Rp1 juta secara online.

Reksa dana terproteksi merupakan jenis reksa dana yang memiliki aset dasar obligasi atau surat utang dengan keunikan mekanisme valuasi pasar yang relatif tidak fluktuatif dibandingkan reksa dana jenis lain.

Selain itu menurutnya mekanisme pengelolaan RDT memungkinkan produk tersebut membagi imbal hasil secara berkala dan mengembalikan utuh dana investasi awal investor disaat jatuh tempo produk tersebut.

“Untuk RDT, valuasi pasar yang lebih stabil dan menunjukkan karakteristik ‘terproteksi’ dimungkinkan karena pembelian maupun penjualan unit penyertaan produknya tidak sepanjang waktu (tidak terbuka),” jelasnya.

Lebih lanjut, Fahmi menyebutkan investor RDT hanya dapat membeli produknya di awal pemasaran dan waktu penjualan unit penyertaannya sudah ditentukan.

Namun seperti halnya produk investasi lainnya, jenis investasi ini juga memiliki risiko. Di antaranya, ungkap Fahmi, ada risiko likuiditas, risiko kredit dan risiko pasar. Oleh karena itu, dia menyarankan untuk berdiskusi dengan agen penjual sebelum berinvestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper