Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajer Investasi Siapkan Produk untuk Kelola Dana Tapera

Dana pemupukan dari BP Tapera dikelola oleh 7 manajer investasi yang telah ditunjuk sebelumnya.
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Manajer Investasi yang mendapat mandat pengelolaan dana Tapera mulai mempersiapkan produk investasi untuk mewadahi alokasi dana pemupukan yang akan dilimpahkan kepada mereka.

Seperti diketahui, Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) telah efektif dan terdaftar di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 14 Juni 2021.

Sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2020 Mengenai Tapera, alokasi simpanan peserta dalam KDPT dibagi menjadi 3 alokasi yakni dana cadangan, dana pemupukan, dan dana pemanfaatan.

Dalam hal ini, dana pemupukan dikelola oleh 7 manajer investasi yang telah ditunjuk sebelumnya. Adapun 2 di antaranya adalah PT Bahana TCW Investment Management dan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen

Direktur Riset dan Kepala Investasi Alternatif PT Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menyatakan BP Tapera telah meminta perseroan mempersiapkan produk investasi untuk pengelolaan dana Tapera.

“Ada [produk] fixed income, money market, saham. Jadi tiga aset kelas itu kita diminta mempersiapkan dan sudah dalam proses. Produknya udah hampir selesai, udah deket, tinggal approval OJK [Otoritas Jasa Keuangan],” kata Soni kepada Bisnis, Senin (28/6/2021)

Soni menyatakan belum mengetahui berapa besaran dana pemupukan yang akan dititipkan BP Tapera ke Bahana TCW untuk dikelola, sehingga tak bisa memperkirakan potensi kenaikan asset under management (AUM) perseroan dari dana kelolaan tersebut.

“Dana Tapera ini—seperti dana haji kemarin—kita pasti mau berpartisipasi, akan membantu. Selalu. Cuma untuk menjadikan core bisnis sih nggak pernah, karena kita sadar ya ini dana sensitif. Milik masyarakat banyak,” tuturnya lagi.

Terpisah, Direktur Batavia Prosperindo Aset Manajemen Prihatmo Hari juga menyebut saat ini Batavia telah mendaftarkan satu kontrak investasi kolektif (KIK) ke OJK untuk alokasi instrumen pasar uang dan diharapkan sudah memperoleh tanda terdaftar pada Juli nanti.

“Selanjutnya kami juga sedang proses pembuatan KIK pemupukan dengan alokasi efek pendapatan tetap,” ujar pria yang akrab disapa Hari tersebut ketika dikonfirmasi Bisnis, baru-baru ini.

Hari menyebut mandat pengelolaan dana Tapera sebagai hal yang positif karena merupakan produk dan inovasi baru bagi perseroan. Di sisi lain, hal tersebut juga menjadi sumbangsih ke negara dalam membantu pengelolaan dana perumahan rakyat.

"Karena dana Tapera ini tujuannya sangat mulia, yaitu membantu kepemilikan rumah bagi masyarakat. Makanya dari awal kami sangat antusias dan sangat serius dalam menjalankan penugasan ini,” tutur dia.

Sama seperti Soni, Hari juga mengaku belum dapat mengungkapkan perkiraan dana kelolaan yang akan didapat karena masih menunggu alokasi dana pemupukan per manajer investasi dari BP Tapera.

“Belum bisa bicara, kira tunggu alokasi dari BP Tapera,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper