Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Jatuh Merugi, KFC Indonesia (FAST) 'Tertimpa' Tuntutan Pekerja

Berdasarkan laporan keuangan perseroan per September 2020, emiten berkode saham FAST tersebut membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp298,33 miliar.
Pelanggan menikmati makan siang di salah satu gerai Kentucky di Makassar, Sulsel, Selasa (28/4). /Bisnis.com
Pelanggan menikmati makan siang di salah satu gerai Kentucky di Makassar, Sulsel, Selasa (28/4). /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), pemegang hak waralaba tunggal merek KFC Indonesia, tengah menghadapi problem protes para pekerja mengenai kebijakan pemangkasan upah. Lantas, bagaimana kinerja perseroan?

Sampai dengan saat ini, FAST belum merilis kinerja per Desember 2020. Berdasarkan laporan keuangan perseroan per September 2020, emiten berkode saham FAST tersebut membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp298,33 miliar.

Kondisi itu berbanding terbalik dengan posisi keuntungan sebesar Rp175,7 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kerugian tersebut memang disebabkan oleh koreksi pendapatan sebesar 28,47 persen secara tahunan menjadi hanya Rp3,59 triliun.

Pendapatan terbesar Fast Food Indonesia masih dicatatkan oleh penjualan makanan dan minuman kepada pihak ketiga yang berkontribusi sebesar Rp3,54 triliun, diikuti dengan penjualan konsinyasi CD sebesar Rp41,5 miliar hingga akhir kuartal ketiga 2020.

Berdasarkan segmen geografisnya, pendapatan perseroan paling banyak berasal dari restaurant support center (RSC) Jakarta yang berkontribusi sebesar Rp1,28 triliun, diikuti oleh RSC lainnya senilai Rp1,11 triliun, dan RSC Makassar sebesar Rp417,35 miliar.

Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono mengatakan kerugian yang diderita oleh perseroan hingga sembilan bulan pertama tahun ini kemungkinan akan berlanjut hingga akhir tahun. Sehingga, perseroan meramalkan pemulihan akan mulai terjadi pada awal tahun depan.

“Kami membuat rencana pembukaan gerai baru brand store sebanyak 25 gerai, dengan proyeksi penjualan sebanyak Rp7 triliun, kurang lebih sama dengan tahun 2019,” ungkapnya dalam paparan publik virtual, Kamis (10/12/2020).

Di sisi lain, perseroan juga banyak menonaktifkan gerai yang berada di gedung pusat perbelanjaan dan properti lainnya karena kebijakan pengelola gedung tempat gerai berada.

“Kami sudah lakukan beberapa inisiatif pengurangan biaya termasuk operasional, gaji, rental, listrik. Tapi kita tetap dapat kerugian Rp20 miliar sampai Rp30 miliar sebulan,” ungkap Direktur Fast Food Indonesia Shivashish Pandey dalam kesempatan yang sama.

Adapun, perseroan memang gencar melakukan promosi seperti diskon 50 persen untuk beberapa hari dalam satu minggu. Promosi ini dianggap mampu mendorong kenaikan penjualan selama periode pandemi seperti saat ini.

“Penjualan kita turun 30-35 persen karena gerai kita yang ada di mall. Kita punya 233 gerai di mall dimana semua penjualan turun, sementara gerai freestanding dan in-line penurunannya tidak begitu berat hanya 15 persen-20 persen,” sambungnya.

PROTES PEKERJA

Sejumlah pekerja restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) memprotes kebijakan manajemen perusahaan yang memangkas upah hingga 30 persen sejak April 2020.

Mengutip Tempo.co, Pekerja yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB PT Fast Food Indonesia Tbk. ini protes karena kebijakan yang merugikan mereka.

"Manajemen selalu ngomong mayoritas dan minoritas," kata Antony Matondang, salah satu koordinator solidaritas buruh saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Sebenarnya, gelombang protes dari pekerja ini sudah mencuat sejak November 2020. Lalu, kabar kembali mencuat pada hari ini setelah para pekerja menyampaikan kembali sikap mereka dan mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan.

Antony bercerita bahwa manajemen KFC telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dengan alasan pandemi Covid-19 pada April 2020. Di antaranya seperti pemotongan upah dan hold upah, membayar THR tidak sesuai dengan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KFC, serta menunda pembayaran upah lembur buruh.

Saat dikonfirmasi, Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono tidak merinci apakah berbagai kejadian yang disampaikan oleh para pekerja ini benar terjadi di lapangan. Ia hanya mengatakan bahwa semuanya telah didiskusikan dan disepakati bersama dengan serikat pekerja mereka yang bernama SPFFI.

"Apa-apa yang harus kami jalankan untuk mencapai kesepakatan hal-hal tersebut, sejak Januari 2021," kata dia.

Justinus juga enggan merinci hasil kesepakatan dengan SPFFI. "Intinya sudah didiskusikan atau disepekati bersama dengan SPFFI, karena SPFFI adalah yang mewakili terbesar dari karyawan KFC," ujarnya.

Merespon pernyataan Justinus, Antony mengatakan SPBI dan SPFFI adalah dua kelompok yang berbeda di tubuh karyawan KFC. SPFFI menerima kesepakatan dengan manajemen perusahaan pada Januari 2021 tersebut, sementara SPBI tidak.

Tapi, kata Antony, manajemen kemudian memukul rata kebijakan pemotongan upah 30 persen itu untuk semua karyawan. Termasuk bagi para karyawan di SPBI yang tidak setuju.

Menurutnya, kebijakan pukul rata pemotongan upah semacam ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Inilah yang diprotes Antony dan kawan-kawan, sampai melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Direktur Pengupahan Kemenaker, Dinar Titus Jogaswitan membenarkan ada audiensi dengan para pekerja KFC pada hari kemarin. Setelah pertemuan, kementerian bakal melakukan sejumlah upaya untuk penyelesaian masalah yang terjadi. "Semoga dicarikan titik temunya," kata Dinar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper