Bisnis.com, JAKARTA - PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) memastikan bahwa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue oleh salah satu entitas usahanya, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA), akan tetap dilaksanakan.
Direktur Barito Pacific David Kosasih mengatakan bahwa entitas usahanya terus mencari waktu yang tepat menggelar aksi rights issue tersebut.
“Rights issue tidak batal, tapi kami akan memilih waktu yang tepat dan tahun lalu karena pandemi Covid-19 jadinya ada penyesuaian schedule,” ujar David, Senin (29/3/2021).
Untuk diketahui, entitas usaha BRPT di sektor petrokimia, TPIA, berencana menggelar RUPS pada 15 April 2021 untuk kembali meminta restu pemegang saham melaksanakan rights issue.
Rencana right issue itu sesungguhnya telah digaungkan sejak akhir 2019. Perseroan pun sejatinya telah mengantongi restu pemegang saham untuk menggelar aksi itu pada RUPS yang digelar pada 5 Februari 2020.
Namun, hingga saat ini perseroan belum merealisasikan aksi tersebut. Padahal, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS sehubungan dengan Penambahan Modal sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
Baca Juga
TPIA berencana melepas saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya 7.166.479.740 atau 7,1 miliar saham dengan nilai nominal Rp200 per saham.
Saham TPIA parkir di level Rp10.975 atau naik tipis 0,69 persen pada penutupan perdagangan Senin (29/3/2021). Jika rights issue dilakukan dengan asumsi harga penutupan itu, maka TPIA berpotensi menggalang dana jumbo hingga Rp77,92 triliun.
Dana yang diperoleh dari rights issue, setelah dikurangi biaya dan ongkos penerbitan saham, seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal untuk menambah kapasitas produksi perseroan dan/atau entitas anak perseroan di masa yang akan datang, termasuk pengembangan komplek CAP 2.
Nantinya, setiap pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru dalam aksi penambahan modal ini akan terdilusi sebesar 29 persen.
Per 28 Februari 2020, komposisi pemegang saham TPIA terbesar adalah BRPT sebesar 41,88 persen, diikuti SCG Chemicals Company Limited sebesar 30,57 persen, Prajogo Pangestu sebesar 15,05 persen, Marigold Resources sebesar 4,75 persen, dan publik sebesar 7,75 persen.