Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Bank Garansi Maruwai Coal, Begini Rencana Emiten Milk Lo Kheng Hong (PTRO)

PT Petrosea Tbk. (PTRO) akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk menolak pencairan bank garansi oleh PT Maruwai Coal
Aktivitas kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk. Anak usaha Indika Energy ini memiliki pengalaman 48 tahun di bidang kontraktor pertambangan./petrosea.com
Aktivitas kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk. Anak usaha Indika Energy ini memiliki pengalaman 48 tahun di bidang kontraktor pertambangan./petrosea.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT Petrosea Tbk. (PTRO) berencana menindaklanjuti pencairan bank garansi (guarantee bond) yang diterbitkan bagi PT Maruwai Coal untuk proyek konstruksi jalan, jembatan, dan pekerjaan tanah di Murung Raya Kalimantan Tengah.

Dalam surat fakta material yang disampaikan ke otoritas Bursa, perseroan menyatakan tidak setuju dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh PT Maruwai Coal dan akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk menolak pencairan.

“Perseroan telah menunjuk kuasa hukumnya dan menyampaikan keberatannya terhadap invoice PT Maruwai Coal,” tulis Direktur PTRO Meinar Kusumastuti dalam surat tersebut, seperti dikutip Bisnis, Rabu (27/1/2021)

Meinar juga menyampaikan kronologis pencairan bank garansi tersebut, yang mana awalnya pada 18 Desember 2020 perseroan menerima invoice dari Maruwai Coal untuk pembayaran senilai Rp60,01 miliar dalam jangka waktu 30 hari.

Menurutnya, perseroan sudah menyampaikan keberatan terhadap pengajuan invoice dari Maruwai Coal.  Namun, pada 25 Januari 2021 emiten bersandi PTRO itu menerima pemberitahuan dari PT Bank Mandiri bahwa dana dalam bank garansi telah dibayarkan kepada Maruwai Coal senilai invoice.

Kejadian tersebut telah mengakibatkan adanya catatan buruk atas performa perseroan pada bank penyedia fasilitas, terutama karena perseroan keberatan dengan dasar dari penerbitan invoice.

“Karena penerimaan dana oleh PT Maruwai Coal atas dana yang dibayarkan oleh bank, perseroan akan mengambil seluruh langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya,” tambah Meinar.

Sebagaimana diketahui, Petrosea merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi pertambangan. Sebagian besar saham Petrosea dimiliki oleh PT Indika Energy Tbk. Pemegang saham lain adalah investor kawakan Lo Kheng Hong yang mengempit 15 persen saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper