Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara besok, Selasa (29/9/2020) dengan target indikatif senilai Rp10 triliun.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto memperkirakan penawaran masuk dalam lelang sukuk negara kali ini tidak akan jauh berbeda dengan penawaran pada lelang SBSN dua pekan lalu.
"Saya rasa tidak akan jauh dari Rp19 triliun - Rp20 triliun. Dari sisi target Rp10 triliun masih masuk, tapi tidak akan mencapai rekor lebih dari Rp40 triliun-Rp50 triliun seperti dulu," kata Ramdhan kepada Bisnis, Senin (28/9/2020).
Ramdhan melihat sukuk negara seri PBS026 akan banyak diminati oleh investor, khususnya investor domestik dari kalangan perbankan yang saat ini masih meramaikan pasar obligasi Indonesia.
Selain itu, PBS028 yang baru diterbitkan juga diperkirakan bakal menarik perhatian investor dari Dana Pensiun maupun Dana Asuransi karena menawarkan yield yang lebih tinggi walau tenor panjang.
Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah akan melelang 6 seri sukuk negara.
Baca Juga
Sukuk negara yang ditawarkan terdiri dari satu seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS).
Adapun profil masing-masing seri – seri yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- Surat Perbendaharaan Negara seri SPN-S 02032021 (Diskonto; 2 Maret 2021);
- Project Based Sukuk Seri PBS-027 (6,50000%; 15 Mei 2023);
- Project Based Sukuk Seri PBS-026 (5,62500%; 15 Oktober 2024);
- Project Based Sukuk Seri PBS-003 (6,00000%; 15 Januari 2027);
- Project Based Sukuk Seri PBS-025 (8,37500%; 15 Mei 2033); dan
- Project Based Sukuk Seri PBS-028 (7,75000%; 15 Oktober 2046).
Alokasi pembelian nonkompetitif SPN-S 02032021 ditetapkan 50 persen dari jumlah yang dimenangkan. Sementara alokasi pembelian nonkompetitif dari lima seri sukuk negara lainnya ditetapkan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Underlying asset untuk seri SPN-S merupakan barang milik negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Sementara underlying asset seri PBS menggunakan proyek dan kegiatan dalam APBN 2020 dan sebagian berupa barang milik negara.
Lelang dibuka pada Selasa (29/9/2020) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2020 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017.