Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 15 September 2020, dengan target indikatif Rp8 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah akan melelang 5 seri sukuk negara, yaitu SPN-S 02032021 (reopening), PBS-027 (reopening), PBS-026 (reopening), PBS-025 (reopening), dan PBS-028 (reopening).
Adapun profil masing-masing seri – seri yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- Surat Perbendaharaan Negara seri SPN-S 02032021 (Diskonto; 2 Maret 2020);
- Project Based Sukuk Seri PBS-027 (6,50000%; 15 Mei 2023);
- Project Based Sukuk Seri PBS-026 (5,62500%; 15 Oktober 2024);
- Project Based Sukuk Seri PBS-025 (8,37500%; 15 Mei 2033; dan
- Project Based Sukuk Seri PBS-028 (7,75000%; 15 Oktober 2046)
Alokasi pembelian nonkompetitif SPN-S 02032021 ditetapkan 50 persen dari jumlah yang dimenangkan. Sementara alokasi pembelian nonkompetitif dari 4 seri sukuk negara lainnya ditetapkan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Adapun, underlying asset untuk semua seri sukuk negara ini merupakan proyek dan kegiatan dalam APBN 2020 dan barang milik negara.
Lelang dibuka pada Selasa (15/9/2020) pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2020 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Baca Juga
Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2