Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suspensi Saham Jadi Alarm untuk Investor

Sebanyak 27 emiten terancam dihapus dari bursa karena tidak kunjung lepas dari jerat suspensi.
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Suspensi perdagangan efek dapat menjadi alarm bagi investor untuk mengkaji ulang kelanjutan kepemilikannya di dalam sebuah perusahaan tercatat.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan sebanyak 27 emiten memiliki risiko delisting per 20 Agustus 2020. Deretan perusahaan tercatat itu terancam dihapus dari bursa karena tidak kunjung lepas dari jerat suspensi.

Teranyar, BEI mengumumkan risiko delisting untuk PT Mitra Investindo Tbk. (MITI). Otoritas mengumumkan saham perseroan telah selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 11 Maret 2021.

Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Edwin Sebayang mengatakan langkah yang dilakukan oleh BEI sudah baik untuk melindungi investor di bursa. Menurutnya, emiten yang terkena suspensi bukan tanpa penyebab.

Salah satu penyebab emiten disuspensi adalah tidak menyerahkan laporan keuangan sesuai dengan standar yang sudah ditentukan dan diaudit oleh auditor yang telah terdaftar di BEI. Padahal, laporan itu menjadi pegangan penting bagi para investor.

Dengan demikian, lanjut dia, investor perlu mewaspadai emiten yang sering terlambat menyerahkan laporan keuangan. Langkah yang dapat diambil dengan tidak membeli saham tersebut.

“Kalau terlanjur sudah punya, secepatnya sell alias jual saham emiten tersebut untuk menghindari kerugian lebih besar di kemudian hari. [Untuk yang sudah punya saham terkena suspensi] kalau bisa jual di pasar negosiasi,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (6/9/2020).

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama menyarankan agar investor cut loss untuk emiten yang berisiko delistingUntuk menghindari risiko, pihaknya menyarankan agar investor mencermati saham yang likuid, berkapitalisasi pasar besar, dan memiliki kinerja fundamental bagus.

Adapun, Nafan menyarankan agar perusahaan tercatat menerapkan GCG secara konsisten dan konsekuen. Degan demikian, emiten terhindar dari risiko delisting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper