Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aneka Gas Industri (AGII) Terbitkan 3 Seri Obligasi, Simak Kuponnya

Perusahaan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.
Stasiun pengisian gas milik PT Aneka Gas Industri Tbk./anekagas.com
Stasiun pengisian gas milik PT Aneka Gas Industri Tbk./anekagas.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Aneka Gas Industri Tbk. (AGII) bakal menerbitkan surat utang dengan total emisi sebesar Rp17 miliar pada Selasa (18/8/2020) mendatang.

Bursa Efek Indonesia melalui laman keterbukaan informasinya menyatakan telah menyetujui pencatatan surat utang yang terdiri atas Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

Adapun, Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 terdiri atas 3 seri yakni; Seri A dengan nilai emisi Rp9 miliar, seri B dengan nilai emisi Rp2 miliar, dan seri C dengan nilai emisi sebesar Rp1 miliar.

Obligasi seri A memiliki tingkat bunga tetap 9,8 persen per tahun dengan jangka waktu 3 tahun, seri B memiliki tingkat bunga 10,55 persen dengan tenor waktu 5 tahun, dan seri C dengan tingkat bunga 11,25 persen dan jangka waktu 7 tahun.

Di sisi lain, AGII juga akan mengeluarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I tahun 2020 dengan nilai emisi sebesar Rp5 miliar dengan cicilan imbalan sebesar Rp527,5 juta per tahun atau Rp105,5 miliar untuk setiap kelipatan Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah untuk tenor 5 tahun.

“Hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) untuk Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah A-(idn) [Single A Minus],” tulis bursa dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).

Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut dijamin dengan jaminan aset tetap berupa tanah dan bangunan berikut sarana pelengkap lainnya yang dimiliki oleh perseroan yang akan diikat dengan hak tanggungan peringkat pertama untuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) no. 00298/tugurejo.

Keseluruhan nilainya minimal sebesar 50 persen dari nilai pokok obligasi dan nilai sisa imbalan Sukuk Ijarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper