Bisnis.com, JAKARTA — PT MNC Vision Networks Tbk. (IPTV) berencana melakukan penambahan modal berupa rights issue. Dana segar tersebut akan digunakan untuk membayar utang anak usaha perseroan.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen IPTV menyatakan bahwa perseroan akan melakukan penambahan modal sebanyak-banyaknya sejumlah 2.465.484.818 saham dengan nilai nominal Rp100.
Saham yang akan dikeluarkan oleh IPTV tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu Rp100,- per saham.
Seluruh saham baru perseroan yang akan diterbitkan dalam rangka penambahan modal akan ditawarkan kepada investor dalam negeri dan luar negeri melalui book-building dan tidak ada yang terafiliasi dengan perseroan.
Adapun tujuan dilaksanakannya epnambahan modal ini adalah untuk pelunasan hutang pinjaman dari entitas anak perseroan yaitu PT MNC SKY Vision Tbk. (MSKY) dan PT MNC Kabel Mediacom (MKM).
“Selain itu, Penambahan Modal ini juga dilakukan guna meningkatkan modal kerja MKM,” tulis perseroan sebagaimana dikutip Bisnis, Senin (27/7/2020)
Baca Juga
Secara rincian, alokasi dana 60 persen untuk pelunasan hutang pinjaman MKM, 20 persen untuk pelunasan hutang pinjaman MSKY, dan sisa 20 persen untuk modal kerja guna mendukung pengembangan bisnis dan pertumbuhan jumlah pelanggan yang berkelanjutan termasuk namun tidak terbatas pada bisnis IPTV dan OTT.
Rencana Transaksi akan dilaksanakan setelah tanggal RUPSLB yang menyetujui Rencana Transaksinamun tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 28 Juli 2020 atau tanggal RUPSLB yang menyetujui Transaksi Penambahan Modal.
Manajemen perseroan juga menyatakan dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka Penambahan Modal, bagi pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan Penambahan Modal akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 6,54 persen.
“Dilusi yang akan dialami pemegang saham saat ini relatif kecil,” tutup perseoan.