Bisnis.com, JAKARTA — PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. memutuskan penutupan Galeri Investasi Perseroan yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Lewat keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (20/7/2020), Minna Padi Investama Sekuritas menyampaikan surat keputusan yang ditandatangani oleh Direktur Utama Djoko Joelijanto dan Direktur Martha Susanti.
Manajemen emiten berkode saham PADI itu memutuskan untuk melakukan penutupan Galeri Investasi Bandung. Surat keputusan itu berlaku sejak ditekennya keputusan pada 15 Juli 2020.
“Galeri Investasi Bandung tidak memberikan keuntungan,” tulis Direksi PADI lewat keterbukaan informasi di BEI, Senin (20/7/2020).
Dalam suratnya, Djoko dan Martha menjelaskan bahwa kontribusi Galeri Investasi sangat kecil. Sementara itu, kantor pusat selama ini harus memberikan subsidi atas biaya operasional.
“Apabila terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam surat keputusan ini akan dilakukan perubahan atau peninjauan kembali serta apabila terdapat hal-hal yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur kemudian dalam ketentuan tersendiri,” tulis Manajamen PADI.
Baca Juga
Berdasarkan data Bloomberg, saham PADI dimiliki 97,09 persen oleh masyarakat per 30 Juni 2020. Sisanya, 2,67 persen dimiliki oleh Eveline Listijosuputro dan Henry Kurniawan Latief 0,24 persen.