Bisnis.com, JAKARTA — PT Link Net Tbk. mengungkapkan terdapat beberapa investor yang tertarik untuk berkolaborasi dengan perusahaan setelah rencana akuisisi oleh PT MNC Vision Networks Tbk. tidak menemukan kesepakatan.
CEO & President Director Link Net Marlo Budiman mengatakan pembahasan rencana akuisisi oleh MNC Vision Networks (IPTV) sudah berakhir per 30 April 2020. Menurutnya, sudah tidak ada pembicaraan lebih lanjut setelah tanggal tersebut.
Kendati demikian, Marlo mengatakan terdapat beberapa investor yang tertarik dengan perseroan dan kini tengah dalam tahap penjajakan. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan nama-nama calon investor.
“Kami terikat non-disclosure agreement,” jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (5/5/2020).
Dia menyatakan rencana ekspansi perseroan pada 2020 akan tetap berlanjut. Anggaran belanja modal yang disiapkan oleh perseroan tahun ini senilai Rp2 triliun.
Adapun, sumber dana belanja modal atau capital expenditure (capex) perseroan tahun ini akan berasal dari arus kas operasi dan hutang perbankan.
Baca Juga
Marlo mengatakan perseroan tetap mempertahankan rencana bisnisnya. Emiten berkode saham LINK itu menurutnya akan masuk ke tujuh kota baru pada 2020 yakni Yogyakarta, Cirebon, Cikampek, Purwakarta, Tegal, Madiun, dan Kediri.
Seperti diketahui, PT First Media Tbk. (KLBV) telah meneken kesepakatan atau term sheet dengan IPTV. Hal itu terkait akuisisi saham LINK milik perseroan.
First Media memegang kepemilikan 27,90 persen di LINK per 31 Maret 2020. Selain perseroan, tercatat Asia Link Dewa Pte. Ltd. juga memegang porsi 35,55 persen.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia 2 Desember 2019, KLBV menjelaskan bahwa term sheet merupakan langkah awal dari keseluruhan rencana akuisisi tetapi belum merupakan suatu perjanjian definitif. Dengan demikian, term sheet itu tidak bersifat mengikat.
Pelaksanaan akuisisi disebutkan akan tergantung hasil due diligence yang disepakati para pihak, pemenuhan kondisi prasyarat, kesepakatan pembiayaan oleh IPTV dengan pihak lainnya, ketentuan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta ketentuan lain yang akan disepakati lebih lanjut oleh para pihak.
Oleh karena itu, para pihak akan berupaya mencapai kesepakatan lebih maksimum selama 6 bulan. Selama periode itu, perseroan tetap dapat melakukan pengembangan bisnis dan sinergi sampai tercapainya kesepakatan lebih lanjut.
Namun, dalam keterbukaan informasi Senin (4/5/2020), KLBV melaporkan belum disepakatinya perjanjian definitif sebagai kelanjutan dari term sheet perseroan dengan IPTV. Padahal, jangka waktu term sheet antara perseroan dan IPTV sudah berakhir.