Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Akuisisi Link Net (LINK) Oleh MNC Vision Networks (IPTV) Buntu

Pihak-pihak yang terlibat belum menyepakati perjanjian definisit hingga enam bulan setelah term sheet ditekan.
Ilustrasi/firstmedia.com
Ilustrasi/firstmedia.com

Bisnis.com,JAKARTA — PT First Media Tbk. belum menyepakati perjanjian definitif terkait rencana akuisisi saham perseroan di PT Link Net Tbk. oleh PT MNC Vision Networks Tbk. (IPTV) hingga berakhirnya jangka waktu term sheet.

First Media (KLBV) telah meneken kesepakatan atau term sheet dengan MNC Vision Networks (IPTV) pada 28 November 2019. Hal itu terkait akuisisi saham Link Net (LINK) milik perseroan.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia 2 Desember 2019, KLBV menjelaskan bahwa term sheet merupakan langkah awal dari keseluruhan rencana akuisisi tetapi belum merupakan suatu perjanjian definitif. Dengan demikian, term sheet itu tidak bersifat mengikat.

Pelaksanaan akuisisi disebutkan akan tergantung hasil due diligence atau uji tuntas yang disepakati para pihak, pemenuhan kondisi prasyarat, dan kesepakatan pembiayaan oleh IPTV dengan pihak lainnya. Selanjutnya pemenuhan ketentuan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta ketentuan lain yang akan disepakati lebih lanjut oleh para pihak.

Oleh karena itu, para pihak akan berupaya mencapai kesepakatan lebih maksimum selama 6 bulan. Selama periode itu, perseroan tetap dapat melakukan pengembangan bisnis dan sinergi sampai tercapainya kesepakatan lebih lanjut.

Namun, dalam keterbukaan informasi Senin (4/5/2020), KBLV melaporkan belum disepakatinya perjanjian definitif sebagai kelanjutan dari term sheet perseroan dengan IPTV. Padahal, jangka waktu term sheet antara perseroan dan IPTV sudah berakhir.

“Bahwa sampai dengan berakhirnya jangka waktu term sheet yang telah disepakati, di antara para pihak belum tercapai kesepakatan lebih lanjut atas perjanjian definitif maupun penyesuaian jangka waktu term sheet,” tulis Corporate Secretary First Media Harianda Noerlan dalam suratnya kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan.

Seperti diketahui, First Media memegang kepemilikan 27,90 persen di LINK per 31 Maret 2020. Selain perseroan, tercatat Asia Link Dewa Pte. Ltd. juga memegang porsi 35,55 persen.

LINK saat ini melakukan kegiatan usaha sebagai penyedia jasa layanan internet broadband. Perseroan bekerja sama dengan PT First Media Television dalam menyediakan jasa televisi berlangganan dan layanan bagi pelanggan korporasi dengan label usaha First Media Business.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper