Bisnis.com,JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk. meyakini langkah pembelian kembali atau buyback saham dilakukan pada saat yang tepat serta level harga yang menarik.
Lippo Karawaci turut memanfaatkan relaksasi yang diberikan OJK untuk melakukan buyback saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Emiten berkode saham LPKR itu menyiapkan alokasi dana Rp75 miliar untuk aksi korporasi tersebut dan telah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia.
LPKR akan melaksanakan buyback saham terhitung mulai 1 April 2020 hingga 30 Juni 2020. Dengan harga saat ini, pembelian saham kembali yang dilakukan sekitar 572 juta lembar.
John Riady, Chief Executive Officer Lippo Karawaci menjelaskan bahwa LPKR mendukung rencana ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah pada masa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurutnya, perseroan telah membuat perencanaan dalam memperkuat posisi keuangannya sehingga memiliki fleksibilitas di pasar keuangan yang sangat fluktuatif.
“Pembelian kembali ini dilaksanakan pada saat yang tepat karena kami menemukan harga saham yang menarik serta penggunaan kelebihan uang kas secara bijaksana,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (2/4/2020).
John menyatakan optimistis dengan fundamental perseroan. Sebagian besar dari pendapatan LPKR bersifat berulang atau recurring income yang didukung oleh Siloam Hospitals.
Baca Juga
Dalam siaran persnya, Manajemen LPKR menjelaskan bahwa perseroan akan membeli kembali sahamnya dengan diskon yang menarik terhadap Net Asset Value (NAV). Beberapa proyek akan diserahterimakan pada 2020 seperti Fairview dan Menara Hillcrest di Karawaci dan Holland Village Jakarta.
LPKR akan menggunakan cadangan kas yang kuat setelah beberapa aksi korporasi yang dilakukan baru-baru ini. Salah satunya penerbitan obligasi dan perubahan strategi lindung nilai atau hedging.
Manajemen LPKR optimistis buyback akan membantu menstabilkan harga saham perseroan. Rencana itu diperkirakan memiliki dampak tidak material terhadap biaya operasiona dan tidak mengurangi pendapatan.
“LPKR yakin bahwa pembelian kembali tidak akan memberikan dampak yang material pada aktivitas bisnis perseroan karena perseroan telah memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk mendukung operasional serta untuk melaksanakan transaksi tersebut,” tulis manajemen dalam siaran pers.