Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Bayar Pinjaman Individual, Kreditur Bisa Bawa Hanson (MYRX) ke PKPU

Kreditur individual MYRX dapat mengajukan hal tersebut kepada PKPU untuk mencari mufakat dalam menyelesaikan utang-piutang.
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memberikan penjelasan pada seminar Fundamental Step for Better Future di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memberikan penjelasan pada seminar Fundamental Step for Better Future di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus gagal bayar pinjaman individu PT Hanson International Tbk. (MYRX) berpotensi masuk meja hijau apabila para investor mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke pengadilan niaga.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan kasus gagal bayar utang Hanson sebesar Rp2,6 triliun kepada 1.845 pihak berkemungkinan di bawa ke PKPU. Pasalnya, perseroan secara resmi di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia mengumumkan gagal bayar.

“Pasti masuk pengadilan [PKPU], di situ akan ada negosiasi antara perusahaan dengan kreditur supaya keluar dari kebangkrutan,” katanya kepada Bisnis pada Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan oleh perseroan kepada kreditur. Misalnya, dengan membagikan aset atau melikuidasinya.

Kreditur pun bisa menyita jaminan berupa tanah. Adapun, jangka waktu pelunasan tergantung dari pengadilan.

Selain itu, Hans mengutarakan belum pernah terjadi kasus yang serupa dengan MYRX. Perusahaan properti mengumpulkan pinjaman individu sebesar Rp2,6 triliun untuk membeli tanah.

Namun, Hans mengkhawatirkan tanah yang dijaminkan kepada 1.845 pihak juga dijaminkan kepada pihak lain. Pasalnya, perusahaan properti kerap melakukan hal itu untuk mendapatkan pendanaan.

Di sisi lain, analis Artha Sekuritas Indonesia Nugroho R. Fitriyanto mengatakan MYRX memiliki tanah seluas 2.400 hektare di Maja yang diakusisi senilai Rp163.000 per hektare.

“Dengan kata lain, tanah itu berdasarkan nilai akusisi mencapai Rp3,96 triliun. Dengan harga saat ini harusnya ada peningkatan harga dibandingkan dengan nilai akusisi. Jika aset ini dijual masih lebih dari cukup untuk tutup utang,” katanya.

Menurutnya, kreditur individual MYRX dapat mengajukan hal tersebut kepada PKPU untuk mencari mufakat dalam menyelesaikan utang-piutang.

“Semua bisa dengan restrukturisasi utang, penjualan aset dan sebagainya,” ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper