Bisnis.com, JAKARTA - Kurs rupiah menyentuh posisi Rp14.058 per dolar AS berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, Selasa (22/10/2019).
Data yang diterbitkan Bank Indonesia pagi ini menempatkan kurs referensi Jisdor di level Rp14.058 per dolar AS, menguat 74 poin atau 0,52 persen dari posisi Rp14.132 pada Senin (21/10).
Adapun berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot terpantau lanjut menguat 28 poin atau 0,20 persen ke level Rp14.053 per dolar AS pada pukul 09.59 WIB dari level penutupan perdagangan sebelumnya.
Pada perdagangan Senin (21/10), rupiah berakhir di level 14.081 per dolar AS dengan apresiasi tajam 0,47 persen atau 67 poin, penguatan hari ketiga berturut-turut.
Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan bahwa sentimen pengumuman susunan kabinet berhasil membawa pengaruh yang luar biasa terhadap rupiah.
Selain itu, penguatan rupiah juga ditopang oleh sentimen eksternal seperti perkembangan positif dari negosiasi perdagangan AS dan China serta Brexit.
Baca Juga
"Rupiah berpotensi untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (22/10/2019) di kisaran Rp14.055 per dolar AS hingga Rp14.115 per dolar AS," ujar Ibrahim.
Sementara itu, seperti dikutip dari Bloomberg, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsah mengatakan BI akan membiarkan nilai tukar rupiah untuk menguat sejalan dengan mekanisme pasar.
Berbanding terbalik dengan nilai tukar rupiah, indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang melacak pergerakan mata uang dolar AS terhadap sejumlah mata uang utama dunia, terpantau turun tipis 0,034 poin atau 0,03 persen ke level 97,294 pada pukul 09.52 WIB.
Pergerakan indeks dolar sebelumnya dibuka di level 97,312, setelah mampu naik 0,05 persen atau 0,046 poin dan ditutup di posisi 97,328 pada perdagangan Senin (21/10).
Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor/Rupiah) | |
---|---|
Tanggal | Kurs |
22 Oktober | 14.058 |
21 Oktober | 14.132 |
18 Oktober | 14.140 |
17 Oktober | 14.172 |
16 Oktober | 14.187 |
Sumber: Bank Indonesia