Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Turbulensi Saham Garuda Indonesia (GIAA) Pascapolemik Laporan Keuangan 2018

Pascapolemik laporan keuangan 2018 muncul ke permukaan pada 24 April 2019, saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengalami turbulensi di pasar modal.
Manajemen Garuda Indonesia saat menggelar paparan publik di Hanggar 4 Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (8/5/2019)/Bisnis-Muhammad  Ridwan
Manajemen Garuda Indonesia saat menggelar paparan publik di Hanggar 4 Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (8/5/2019)/Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA — Pascapolemik laporan keuangan 2018 muncul ke permukaan pada 24 April 2019, saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengalami turbulensi di pasar modal.

Berdasarkan data dari Bloomberg, pelaku pasar merespon polemik tersebut, saham emiten berkode GIAA itu telah merosot 21,98% dari Rp505 pada 23 April 2019 menjadi Rp394 pada Mei 2019. Namun, secara tahun berjalan saham GIAA terapresiasi 32,21% dari Rp298 pada akhir 2018.

Sepanjang tahun ini, saham GIAA mencatatkan harga terendahnya pada 2 Februari 2019 yakni Rp290 per saham. Sementara itu, harga tertinggi saham GIAA tercatat Rp630 pada 6 Maret 2019. Adapun harga rata-rata perdagangan saham GIAA sepanjang 2019 adalah Rp453 per saham.

Dalam laporan sebelumnya, laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah disetujui para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (24/4/2019), di Jakarta, meskipun dengan catatan.

Catatan tersebut adalah tidak ditandatanganinya laporan keuangan 2018 oleh dua komisaris perseroan. Kedua komisaris yang memberikan catatan dessenting opinion itu yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang tak lain adalah Komisaris perseroan yang merupakan wakil dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemegang 28,08% saham di GIAA.

Usai rapat, Chairal menjelaskan bahwa keberatannya akan laporan keuangan tersebut karena perjanjian antara Mahata dan Citilink tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Pasalnya, perjanjian Mahata yang ditandatangani pada 31 Oktober 2018 tersebut, hingga tahun buku berakhir, bahkan hingga 2 April 2019 saat surat keberatan yang dilayangkan, perseroan tidak menerima satu pembayaran yang telah dilakukan oleh pihak Mahata meskipun telah terpasang satu unit alat di Citilink.

“Kami tidak sependapat dengan perlakuan akutansi yang diterapkan. Laporan tidak berubah, kan tadi sudah diterima di RUPS, dengan catatan dua dessenting opinion,” ungkapnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper