Bisnis.com, JAKARTA--Induk perusahaan media Grup MNC, PT Global Mediacom Tbk. melalui anak usahanya PT Sky Vision Network membentuk usaha patungan yang bergerak di bidang penyiaran televisi berlangganan di Malaysia.
Oerianto Guyandi dan Syafril Nasution, Direktur Global Mediacom, menuturkan perusahaan patungan itu dibentuk oleh PT Sky Vision Network yang merupakan anak usaha yang dikendalikan oleh perseroan.
Transaksi tersebut terjadi pada Jumat (23/2/2018) antara PT Sky Vision Network dengan Dato' Dr. Tengku Rethwan bin Tengku Mansor, dan Ahmad Nizam bin Ibrahim. Hubungan antara pihak-pihak tersebut merupakan mitra usaha.
"Nilai transaksi mencapai 1,63 juta ringgit Malaysia," ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (27/2/2018).
Dengan asumsi kurs sebesar Rp3.500 per ringgit Malaysia, maka nilai transaksi itu setara dengan Rp5,71 miliar.
Menurut manajemen Global Mediacom, transaksi tersebut membuka kerja sama di bidang usaha penyiaran televisi berlangganan di Malaysia. Dengan demikian, perusahaan patungan yang sebagian sahamnya digenggam oleh PT Sky Vision Network itu dapat menyelenggarakan layanan televisi berlangganan di Negeri Jiran.
Baca Juga
Adapun tata cara pengalihan saham tersebut dilakukan dengan cara jual beli saham. Perseroan Grup MNC ini menggunakan dana internal perseroan untuk mendanai transaksi tersebut.
"SVN akan memperoleh pendapatan tambahan dari adanya penambahan wilayah layanan melalui perusahaan patungan sehingga tidak lagi terbatas di wilayah Indonesia, tetapi juga di wilayah Malaysia."