Bisnis.com, JAKARTA--Pekan ini, Otoritas Jasa Keuangan mulai merealisasikan program-program kerja terkait pasar modal syariah.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan tahun ini sebagai tahun pasar modal syariah. Selama ini pengembangan pasar modal syariah terlihat masih setengah hati dan belum penuh komitmen. Oleh sebab itu, tahun ini OJK bersama pihak-pihak terkait akan fokus mengembangkan pasar modal syariah.
Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan OJK serius merancang program kerja pasar modal syariah. Menurutnya, produk pasar modal syariah saat ini masih sedikit jumlahnya dan belum menarik banyak minat investor.
“Jadi benar-benar harus serius. Pekan besok (pekan ini) akan dimulai dengan launching logo dan tagline pasar modal syariah, satu per satu programnya akan direalisasikan,” kata Muliaman belum lama ini.
Sepanjang tahun ini, OJK juga akan melakukan kegiatan market deepening kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), emiten, dan calon emiten, seminar nasional pasar modal syariah, dan melakukan rangkaian kegatan workshop pasar modal syariah kepada pelaku pasar. “Aturan-aturan yang tengah digodok OJK terkait ini juga menyusul diluncurkan,” ujarnya.
Saat ini, OJK tengah menyusun rancangan peraturan OJK (RPOJK) yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan No.IX.A.13 tentang penerbitan efek syariah. Beleid baru ini akan memberikan kejelasan pengaturan penerbitan efek sesuai dengan jenisnya. Maka itu, peraturan tersebut dipecahh menjadi lima RPOJK.
Kelima RPOJK itu a.l RPOJK terkait Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah di Pasar Modal, RPOJK terkait Penerbitan Saham Syariah, RPOJK terkait Penerbitan Sukuk, RPOJK terkait Penerbitan Reksa Dana Syariah, dan RPOJK terkait Penerbitan EBA Syariah.
Penyelesaian aturan ini akan dipercepat karena tahun ini sudah mulai masuk ke tahun pasar modal syariah. Diharapkan terobosan dari aturan-aturan ini bisa mendorong produk-produk syariah menjadi bervariasi. “Sudah sebentar lagi (terbit), tunggu saja,” kata Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi.
Gunawan Yasni, Ketua Bidang Pasar Modal Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional mengatakann lima beleid yang tengah digodok oleh OJK terkait penerbitan efek syariah tidak akan berdampak besar.
Pasalnya, kelima beleid tersebut hanya penyempurnaan dari aturan yang sudah ada sebelumnya. Jadi, hanya dipecah dan sedikit penambahan.
Meski demikian, dia melihat, justru RPOJK mengenai Ahli Syariah Pasar Modal yang akan memiliki dampak signifikan pada pasar modal syariah tahun ini.
“Yang lima itu saya pikir hanya transformasi, yang baru itu justru tentang ahli syariah pasar modal. Ini diharapkan jadi terobosan agar lebih banyak sukuk korporasi yang bisa diterbitkan,” kata Gunawan saat dihubungi Bisnis, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam aturan tersebut, ahli syariah pasar modal akan diberi semacam lisensi, seperti wakil manajer investasi atau sejenisnya.
Diharapkan, ahli syariah pasar modal ini bisa membantu meningkatkan peningkatan jumlah investor dan penerbitan di reksa dana syariah dan sukuk korporasi.