Bisnis.com, JAKARTA--PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) melakukan penarikan tahap kedua atas fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) sebesar US$50 juta atau setara dengan Rp567,55 miliar.
Penarikan tahap kedua itu dilakukan pada 19 Mei 2014, dengan suku bunga yang ditentukan adalah 2% per tahun.
Hal itu tertuang dalam laporan keuangan Antam per 31 Maret 2014 yang dipublis, Senin (2/6/2014).
Sebelumnya, penarikan tahap pertama atas fasilitas pinjaman sebesar US$50 juta dari BCA telah dilakukan pada 12 Februari 2014.
Pada bagian lain, Antam diketahui juga telah mengadakan perjanjian kredit dengan Lembaga Pembiayan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) pada 23 Mei 2014.
Berdasarkan perjanjian kredit tersebut, Indonesia Eximbank akan memberikan fasilitas kredit investasi ekspor dengan batas maksimum sebesar US$160 juta.
Pinjaman ini akan digunakan untuk keperluan modal kerja dan untuk membantu pembiayaan Proyek Modernisasi dan Optimasi Pabrik Feronikel dan Pembangunan PLTU Pomalaa, Sulawesi Tenggara.
Jangka waktu ketersediaan fasilitas pinjaman tersebut adalah sampai dengan 120 bulan terhitung sejak terpenuhinya syarat efektif perjanjian kredit. Atas setiap penarikan dikenakan tingkat suku bunga tahunan 5% per tahun.