Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan tambang pelat merah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) akhirnya memutuskan menunda untuk menerbitkan sisa penawaran umum berkelanjutan (PUB) senilai Rp1 triliun akhir tahun ini di tengah gonjang-ganjing kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Direktur Keuangan Aneka Tambang Djaja M Tambunan menuturkan pihaknya telah mempertimbangkan secara matang, baik kondisi makroekonomi, harga komoditas, dan kebutuhan pendanaan proyek.
Selain itu, pertimbangan utama lainnya adalah kondisi obligasi korporasi saat ini sedang tidak kondusif.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor IX.A.15 Lampiran Ketua Bapepam dan LK No.Kep-555/BL/2010, PUB hanya dapat dilaksanakan dalam periode paling lama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran.
“Dari peraturan tersebut, perseroan memiliki batas waktu sampai akhir tahun ini karena pencatatan PUB I dilakukan 15 Desember 2011,” tuturnya, Selasa (12/11/2013).
Rencana penerbitan obligasi yang telah direncanakan sejak awal 2013 itu merupakan bagian dari PUB senilai maksimal Rp4 triliun. Dari jumlah tersebut, perseroan telah menerbitkan surat utang senilai Rp3 triliun pada 2011 lalu.
Dia menjelaskan rencana penerbitan obligasi Rp1 triliun tadinya akan dialokasikan sebagai sumber pendanaan tambahan dalam proyek perluasan pabrik feronikel Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dengan total investasi US$573 juta.
Proses rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) proyek itu telah mencapai 30% hingga saat ini.