BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas bursa akhirnya melepas penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Toko Gunung Agung Tbk setelah disuspend selama 1 hari.
Hal tersebut terungkap dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Ph. Kadiv Perdagangan Saham BEI Rina Hadriyani hari ini, Jum'at (22/3/2013).
Namun demikian, tidak disebutkan alasan dicabutnya suspensi saham emiten berkode TKGA itu.
Kemarin, otoritas bursa mensuspensi saham TKGA karena telah terjadi lonjakan harga signifikan sebesar Rp440 atau meroket 141,94% yakni dari harga penutupan Rp310 pada 14 Maret 2013 menjadi Rp750 pada 20 Maret 2013.
Suspensi dimaksudkan sebagai proses cooling down.
Pascapencabutan suspensi, saham TKGA langsung naik Rp180 atau 24% ke level Rp930 per saham. Harga tersebut membentuk kapitalisasi pasar perseroan sebesar Rp941,16 miliar. (if)
SUSPENSI Dicabut, Harga Saham GUNUNG AGUNG Naik 24%
BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas bursa akhirnya melepas penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Toko Gunung Agung Tbk setelah disuspend selama 1 hari.Hal tersebut terungkap dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kadiv Pengawasan Transaksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Achmad Aris
Editor : Others
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
13 jam yang lalu