Bisnis.com, JAKARTA — FTSE Russell menyampaikan saham milik taipan Prajogo Pangestu PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) masih dapat masuk ke dalam indeks FTSE. Sebelumnya, FTSE Russell tercatat mengeluarkan saham BREN dari indeks karena melihat BREN belum memenuhi persyaratan free float.
Policy Director FTSE Russell Wanming Du mengatakan BREN merupakan perusahaan yang cukup besar dan memiliki likuiditas yang baik. Du menuturkan FTSE tengah meninjau kepemilikan saham BREN.
"Tentu [BREN bisa ke FTSE]. Seperti yang saya sebutkan, perusahaan ini cukup besar dan memiliki likuiditas yang baik. Kami hanya sedang meninjau struktur kepemilikan sahamnya," kata Du dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2025 di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Du menjelaskan saat menentukan anggota dari Indeks FTSE, prinsip utama FTSE Russell adalah transparansi, dapat diinvestasikan, dan dapat direplikasi. FTSE juga melihat ukuran perusahaan untuk bisa memastikan likuiditas, dan free float. Free float menurut FTSE berarti saham tersebut dapat diperdagangkan secara bebas di pasar.
Artinya, lanjut Du, dalam suatu perusahaan biasanya terdapat kepemilikan strategis, kepemilikan pemerintah, atau kepemilikan oleh pendiri yang cenderung menahan saham dalam jangka waktu lama. Jenis saham ini dikategorikan sebagai saham yang terbatas dan tidak diklasifikasikan sebagai free float.
Untuk masuk ke dalam indeks, sebuah perusahaan harus memiliki free float minimum. Untuk FTSE, kata Du, minimum free float adalah 5%.
Baca Juga
Selain itu, lanjutnya, ada batasan kepemilikan asing. FTSE perlu memastikan ada cukup banyak saham yang dimiliki oleh pihak asing. Selain itu, ada juga faktor kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi, yang menjadi semakin relevan dalam lima hingga enam tahun terakhir.
Fenomena ini menurutnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di Hong Kong, India, dan bahkan di pasar yang sudah berkembang.
Apa yang dimaksud dengan kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi, menurut Du berarti saham free float dipegang oleh sejumlah pemegang saham yang terbatas.
"Alasan kami memperhatikan hal ini adalah karena jika saham dipegang oleh sedikit individu, harga saham bisa lebih rentan terhadap manipulasi. Meskipun ini masih spekulatif, kami menggunakan faktor ini sebagai salah satu kriteria," tutur Du.
Biasanya, tutur Du, FTSE akan menunda penyertaan saham dalam indeks hingga FTSE dapat mengklarifikasi situasinya.
Du juga mengatakan FTSE telah berbicara dengan BREN dan memahami bahwa struktur kepemilikan sahamnya belum berubah sejak pencatatan.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, kata dia, FTSE menemukan bahwa BREN mungkin masuk dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi. Hal ini membuat FTSE menunda penyertaannya dalam indeks hingga investigasi lebih lanjut dilakukan.
"Jadi, ini bukan tentang mengeluarkan perusahaan secara permanen, melainkan tentang terus memantau dan mencari fakta lebih lanjut mengenai situasi ini," ujar Du.
Sebelumnya, FTSE tercatat mengeluarkan BREN dari indeks FTSE Russell. BREN efektif masuk indeks FTSE Russell pada 23 September 2024 dan dihapus dari Indeks FTSE Russell pada 25 September 2024. FTSE menilai BREN tidak memenuhi persyaratan free float saat itu.
_________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.