Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melejit 150% Sebulan, Saham Era Media Sejahtera (DOOH) Disuspensi Bursa

Bursa melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH) pada hari ini, Jumat (31/10/2024) akibat peningkatan harga yang signifikan.
Karyawan melintas didekat layar yang menampilkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (15/11/2024)./ JIBI/Bisnis/Abdurachman
Karyawan melintas didekat layar yang menampilkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (15/11/2024)./ JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH) mulai sesi I perdagangan hari ini, Jumat (31/1/2025).

BEI mengumumkan suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH).

"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DOOH pada perdagangan tanggal 31 Januari 2025," papar pengumuman Bursa.

Penghentian sementara perdagangan saham DOOH tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbuh BEI.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, harga saham DOOH naik 34,26% atau 37 poin ke level Rp145 per lembar pada penutupan perdagangan Kamis (30/1). Dalam sepekan terakhir, saham DOOH telah melonjak 51,04%, dan sepanjang tahun berjalan 2025 saham DOOH telah terbang 150%.

Saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH) sebelumnya masuk radar pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah terjadi pergerakan harga saham dan pola transaksi yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Mengutip keterbukaan informasi BEI pada 16 Januari 2025, saham DOOH mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan, dan BEI pun tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangannya.

_________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper