Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku pasar kripto mengatakan wacana Bitcoin sebagai opsi salah satu aset cadangan nasional sebagai momentum strategis yang patut dikaji dengan serius.
Vice President Indodax Antony Kusuma menilai potensi Bitcoin sebagai bagian dari aset negara menjanjikan, terutama karena sifatnya yang desentralistik dan tahan inflasi. Namun, ia menegaskan, untuk menjadikan Bitcoin sebagai bagian aset cadangan nasional bukan keputusan yang bisa diambil dalam waktu singkat.
"Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan data-driven, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya progresif, tetapi juga akuntabel dan selaras dengan kepentingan nasional dan stabilitas ekonomi," ujar Antony dikutip dari Antara, Minggu (10/8).
Ia menilai penting adanya sinergi antara pelaku industri, otoritas pengawas, dan lembaga pengelola kekayaan negara seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). "Jika dilakukan secara terbuka dan kolaboratif, kajian ini akan menghasilkan arah kebijakan yang adaptif dan selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang," katanya.
Wacana Bitcoin sebagai aset cadangan nasional kembali mencuat setelah komunitas Bitcoin Indonesia diundang ke kantor Wakil Presiden Republik Indonesia. Undangan itu memicu spekulasi bahwa pemerintah tengah mengeksplorasi integrasi aset digital ke dalam cadangan strategis negara, meski belum ada langkah konkret ke arah tersebut.
Antony mengapresiasi klarifikasi komunitas Bitcoin Indonesia yang menyebut diskusi di kantor Wapres masih bersifat eksploratif dan tahap awal. Menurutnya, hal ini penting agar publik memahami posisi diskusi secara akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. "Perlu ditegaskan bahwa pembahasan ini bersifat konseptual dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah, sehingga tidak semestinya dijadikan dasar spekulasi investasi dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Baca Juga
Sebagai bagian dari industri kripto nasional, ia mendorong agar pembahasan tidak berhenti di tahap wacana, melainkan ditindaklanjuti melalui dialog terbuka berbasis kajian akademik dan strategi ekonomi nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi kripto di Indonesia hingga pertengahan 2025 mencapai Rp224,11 triliun, dengan jumlah pengguna 15,85 juta.
Antony menilai angka tersebut mencerminkan adopsi yang terus berkembang dan menjadi indikator bahwa aset digital memiliki posisi strategis dalam lanskap keuangan nasional. "Kami memandang bahwa ke depan, aset digital tidak hanya akan berperan sebagai instrumen investasi publik, tetapi juga memiliki potensi strategis di ranah kebijakan fiskal negara. Namun, semua itu perlu dikaji secara komprehensif, inklusif, dan progresif," katanya.