Bisnis.com, JAKARTA — PT Penta Valent Tbk. (PEVE) mengangkat Lukas Rusli sebagai Komisaris Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Januari 2025.
Masa jabatan Lukas Rusli akan melanjutkan sisa masa jabatan Komisaris Independen yang digantikannya, yaitu akan berakhir pada 9 Juni 2029.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Lukas Rusli diangkat sebagai Komisaris Independen menggantikan Mohammad Raylan.
Direktur PEVE Franxisxus Afat dalam keterangan pada Kamis (16/1/2025) juga menyatakan bahwa RUPSLB menyetujui pengunduran diri Mohammad Raylan selaku Komisaris Independen dan Nobertus Rahardjo Muljono selaku Komisaris.
Sebagai informasi, Mohammad Raylan dan Nobertus Rahardjo Muljono telah menjabat sebagai Komisaris PT Penta Valent Tbk. (PEVE) sejak 2022.
Mohammad Raylan sebelumnya juga merupakan Komisaris Independen, PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. (d.h. PT Renuka Coalindo Tbk.) Lalu, Nobertus Rahardjo Muljono pernah menjadi Komisaris PT Prima Sarana Gemilang pada 2010.
Baca Juga
RUPSLB Penta Valent telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 81,6% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
Setelah RUPSLB, susunan anggota Dewan Komisaris PT Penta Valent Tbk. (PEVE) terdiri atas Hermanto Tanoko sebagai Komisaris Utama dan Lukas Rusli sebagai Komisaris Independen.