Bisnis.com, JAKARTA — Dividen PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE) memasuki jadwal cumulative date pada hari ini, Kamis (20/11/2024). Yongky Wijaya, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama JTPE, turut meraup cuan miliaran rupiah dari dividen interim emiten produk sekuriti digital tersebut.
Perlu diketahui, cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan. Untuk bisa mendapat dividen, maka investor perlu membeli saham tersebut sebelum atau pada tanggal cum dividen.
Sementara itu, ex date atau tanggal ex dividen merupakan hari pertama saat pemegang saham tidak berhak lagi mendapatkan dividen dari suatu perusahaan. Tanggal ex dividen dijadwalkan satu hari kerja setelah tanggal cum dividen.
Sebelumnya, PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE) berencana melakukan pembagian dividen interim sebesar Rp48 miliar kepada para investornya.
Dikretur Keuangan Jasuindo Tiga Perkasa Lukito mengatakan pembagian dividen interim untuk laporan keuangan periode 9 bulan yang berakhir pada 30 September 2024.
"Besar dividen tunai yang akan didistribusikan oleh JTPE pada 11 Desember 2024 nanti mencapai Rp 48 miliar," kata Lukito dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).
Baca Juga
Dia menambahkan recording date untuk dividen interim pada 25 November 2024, yang berarti seluruh pemegang saham yang tercatat pada tanggal tersebut berhak menerima dividen sebesar Rp7 per lembar saham yang dimiliki.
Lukito menjelaskan pendistribusian dividen interim ini telah mempertimbangkan pertumbuhan kinerja Perusahaan yang diyakini masih terus berlanjut serta didukung oleh permodalan dan likuiditas yang kokoh dan memadai.
Berdasarkan laporan keuangan JTPE per 30 September 2024, perusahaan mampu mencatatkan penjualan sebesar Rp271,09 miliar dengan laba periode berjalan senilai Rp130,86 miliar.
Adapun, dengan pembagian dividen ini, Yongky Wijaya yang menggenggam kepemilikan saham atas nama pribadi sebesar 4,65% atau 318,95 juta lembar (per 31 Oktober 2024) akan mendapat guyuran dividen senilai Rp2,23 miliar.
Untuk diketahui, Yongky sempat menjabat sebagai Direktur Utama JTPE pada periode 1990 hingga 2028. Sebelum akhirnya menduduki kuris Komisaris Utama dari 15 Mei 2008 hingga sekarang.
Sementara itu, pemegang saham pengendali JTPE saat ini adalah Jasuindo Multi Investama dengan porsi kepemilikan 45,67% atau 3,12 miliar saham.
Dengan kepemilikan sebanyak 3,12 miliar saham dan dividen interim yang dibagikan sebesar Rp7 per lembar, maka Jasuindo Multi Investama akan mendapatkan guyuran dividen Rp21,90 miliar.
Adapun, dividen interim Jasuindo Tiga Perkasa tersebut recananya akan dibayarkan pada 11 Desember 2024 mendatang.
Jadwal Pembayaran Dividen Interim JTPE:
- Cum Dividen di Pasar Reguler/Negosiasi : 21 November 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler/Negosiasi : 22 November 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai : 25 November 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai : 26 November 2024
- Recording Date DPS yang Berhak atas Dividen : 25 November 2024
- Pembagian/Pembayaran Dividen : 11 Desember 2024
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.