Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Sebut Kasus Gratifikasi Tak Goyahkan Target IPO 2024

Bursa Efek Indonesia saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait kasus gratifikasi.
Karyawan beraktivitas di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kasus gratifikasi yang saat ini mencuat tidak akan mengganggu proses Initial Public Offering (IPO).

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa meskipun ada kasus gratifikasi, target IPO tetap tidak mengalami penurunan.

"Saya kira penurunan target tidak ada, semua proses tetap dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Jeffrey saat berbicara dengan media di BEI, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, Jeffrey mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, masih ada sekitar 25 hingga 30 emiten yang dijadwalkan melakukan IPO.

"Yang di pipeline kita masih ada sekitar 25-30 perusahaan, dan itu semua akan diproses sesuai dengan SOP yang ada," jelasnya.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa BEI saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait kasus gratifikasi tersebut.

"Penegakan disiplin sudah kami lakukan. Proses ini sedang berjalan, dan ditangani oleh tim khusus. Kami mengikuti prosesnya dengan seksama. Namun, yang sudah kami tegaskan beberapa kali adalah bahwa seluruh proses IPO yang telah berlangsung sesuai dengan prosedur yang ada," tambah Jeffrey.

Ia juga berharap bahwa dengan komitmen BEI dalam menangani kasus ini, kepercayaan publik terhadap institusi tersebut dapat semakin kuat.

"Bursa akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan kami, dan itu sudah kami lakukan," tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya lima karyawan BEI diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan emiten ke pasar saham. Berdasarkan surat yang beredar, manajemen BEI telah memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap lima karyawan di Divisi Penilaian Perusahaan BEI. Kelima karyawan tersebut diduga menerima uang sebagai imbalan untuk memuluskan proses penerimaan calon emiten agar dapat listing di bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper