Bisnis.com, JAKARTA — Emiten batu bara milik kongsi Grup Salim dan Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menargetkan kuasi reorganisasi bisa diselesaikan tahun depan. Setelahnya, manajemen berharap dapat segera membagikan dividen kepada para pemegang saham.
VP Investor Relations & Chief Economist BUMI Achmad Reza Widjaja mengatakan, perseroan mengejar rencana itu bisa selesai tahun depan. Menurut Reza, terdapat perbedaan pandangan antara BUMI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ihwal syarat dari kuasi reorganisasi tersebut.
“Kita harapkan tahun depan masih bisa kita kejar untuk kuasi reorganisasi itu bisa kita selesaikan sehingga BUMI sendiri bisa membagikan dividen kepada para pemegang saham,” kata Reza dalam webinar Indonesia Investment Education (IIE), Sabtu (24/8/2024).
BUMI sebelumnya mengagendakan kuasi reorganisasi. Akan tetapi, agenda ini belum bisa berjalan sesuai rencana karena terdapat kriteria yang belum dipenuhi BUMI, yaitu laba 3 tahun terakhir tidak memenuhi minimal 10 kali laba ditahan negatif.
Reza beralasan pembatalan agenda itu disebabkan perbedaaan asumsi yang digunakan sebagai syarat kuasi reorganisasi bersama dengan OJK.
Perbedaannya, kata dia, BUMI menggunakan asumsi laba tahun berjalan, sementara OJK menggunakan total laba komprehensif tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Baca Juga
“Kita mengikuti apa yang disarankan oleh OJK sehingga kuasi reorganisasi ini batal untuk dilakukan,” kata dia.
Manajemen sebelumnya menjelaskan kuasi reorganisasi bertujuan untuk memperbaiki struktur ekuitas BUMI dengan mengeliminasi akumulasi rugi menggunakan saldo agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.
Adapun, berdasarkan laporan keuangan 2023, BUMI mengalami defisit US$2,35 miliar. Nantinya, setelah saldo defisit dieliminasi, maka manajemen BUMI dapat membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Kuasi reorganisasi juga memiliki manfaat untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham, nilai investasi bagi investor dan nilai perseroan.
Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kuasi reorganisasi adalah prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.
Emiten yang akan melakukan kuasi reorganisasi wajib memenuhi persyaratan yaitu memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Keuangan.
Selanjutnya, terdapat saldo laba negatif yang material dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 tahun terakhir. Saldo laba negatif dianggap material jika nilai absolut saldo laba negatif tersebut lebih dari 60% dari modal disetor, dan 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan selama 3 tahun terakhir.
Sebelumnya, BUMI mencatatkan kenaikan laba bersih sepanjang semester I/2024 meskipun pendapatan turun signifikan. Menilik laporan keuangan, laba bersih BUMI tercatat sebesar US$84,91 juta atau sekitar Rp1,38 triliun (kurs jisdor Rp16.294 per dolar AS).
Laba itu naik 3,76% secara year-on-year (yoy) dibandingkan semester I/2023 sebesar US$81,82 juta atau sekitar Rp1,33 triliun.
Kendati demikian, pendapatan perseroan justru turun 32,76% yoy menjadi US$595,84 juta, atau sekitar Rp9,70 triliun pada 6 bulan pertama 2024, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar US$886,27 juta atau sekitar Rp14,44 triliun.
Sejalan dengan turunnya pendapatan, beban pokok BUMI ikut terpangkas 30,3% menjadi US$542,1 juta dibandingkan periode sama 2023 sebesar US$777,61 juta.
_________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.