Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Umumkan Kupon SBR013 6,45%-6,60% per Tahun, Meluncur 10 Juni

DJPPR Kemenkeu telah menetapkan besaran kupon atau imbal hasil SBN ritel seri SBR013 yang akan segera 10 Juni 2024.
DJPPR Kemenkeu telah menetapkan besaran kupon atau imbal hasil SBN ritel seri SBR013 yang akan segera 10 Juni 2024. Bisnis/Arief Hermawan P
DJPPR Kemenkeu telah menetapkan besaran kupon atau imbal hasil SBN ritel seri SBR013 yang akan segera 10 Juni 2024. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — DJPPR Kemenkeu telah menetapkan besaran kupon atau imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri SBR013 yang akan segera meluncur dalam waktu dekat, tepatnya pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Mengacu laman resmi DJPPR Kemenkeu, SBR013 meluncur dalam dua tenor yakni SBR013-T2 tenor 2 tahun dengan kupon 6,45%, dan SBR013-T4 tenor 4 tahun dengan kupon 6,60% per tahun.

"Jenis kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal atau floating with floor dengan suku bunga acuan Bank Indonesia Rate [BI-Rate]," tulis DJPPR Kemenkeu dalam laman resminya, dikutip Jumat (7/6/2024).

Artinya, tingkat kupon sebesar 6,45% dan 6,60% adalah berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo. Jika suku bunga acuan BI naik, maka kupon SBR013 berpotensi ikut naik, sedangkan jika suku bunga BI turun, maka kupon SBR013 tidak akan turun lebih rendah dari batas minimal.

Tingkat kupon minimal tersebut berlaku untuk periode 3 bulan pertama, mulai 10 Juli hingga 10 Oktober 2024. Nantinya, tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

Mekanisme penentuan kuponnya yaitu suku bunga acuan BI saat ini di level 6,25% ditambah spread tetap 20 bps (0,20%) untuk SBR013-T2, dan ditambah spread tetap 35 bps (0,35%) untuk SBR013-T4.

Investor dapat memborong SBR013 dengan nilai minimum pemesanan sebesar Rp1 juta. Sementara itu, maksimum pemesanannya sebesar Rp5 miliar untuk SBR013-T2 dan Rp10 miliar untuk SBR013-T4.

Adapun, SBR013 memiliki karakteristik tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption). Nilai maksimal early redemption sebesar 50% dari setiap transaksi pembelian.

Saat ini, terdapat 26 mitra distribusi (midis) DJPPR Kemenkeu untuk memasarkan SBR013, yang terdiri dari bank umum, perusahaan efek, dan perusahaan teknologi finansial (fintech). Beberapa di antaranya yaitu BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Bareksa, hingga Bibit.

Perlu dicatat, tanggal penetapan hasil penjualan jatuh pada 8 Juli 2024, dan tanggal setelmen pada 10 Juli 2024. Kemudian, tanggal jatuh tempo SBR013-T2 pada 10 Juli 2026, dan SBR013-T4 jatuh tempo 10 Juli 2028.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper