Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli Saham Papan Pemantauan Khusus FCA, Bursa Intervensi?

Bursa Efek Indonesia tidak mengintervensi pembelian saham dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan mekanisme full call auction (FCA).
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia diisukan mengintervensi pembelian saham-saham dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan mekanisme full call auction (FCA) melalui broker atau sekuritas.  

Salah satu investor pasar modal Indonesia bercerita kepada Bisnis bagaimana broker yang mewadahi transaksi mewanti-wanti akan ditanyakan oleh Bursa Efek Indonesia jika membeli saham PPK FCA. 

Dia mengatakan saat itu sedang ingin membeli salah satu saham PPK FCA yang menurutnya memiliki fundamental dan prospek yang bagus. Informasi tersebut dia sebarkan ke beberapa teman. 

“Namun, saat salah satu teman saya [investor] meminta broker untuk memasukkan order beli, broker tersebut menjawab dengan mengatakan ‘nanti kalo beli saham yang masuk FCA, setelahnya akan ditanyain bursa ya’,” katanya kepada Bisnis, Selasa (4/6/2024). 

Lebih lanjut, investor tersebut menyebutkan pertanyaan yang akan diajukan Bursa adalah alasan mengenai pembelian saham PPK FCA. 

Di sisi lain, Bisnis mencoba mengkonfirmasi ke beberapa sekuritas terkait dengan pembelian saham PPK FCA. Adalah M dan T (bukan nama sebenarnya) yang merupakan account executive (AE) dua sekuritas berbeda mengklaim jika pembelian saham FCA tidak akan dipermasalahkan Bursa. 

Salah satu AE, H mengatakan isu terkait pembelian saham FCA memang banyak beredar. Namun, sampai dengan saat ini, tidak ada instruksi atau arahan yang mengatakan akan adanya interogasi oleh Bursa. 

“Iya ada isu itu, namun itu hanya isu saja. Tidak ada instruksi atau arahan yang mengatakan akan ada interogasi oleh Bursa,” kata dia saat dihubungi. 

Senada, Y juga mengatakan tidak masalah jika investor ingin melakukan pembelian saham PPK FCA, “Bisa, aman kok [transaksi saham FCA].”

Seperti yang diketahui, beberapa waktu terakhir para investor mengeluhkan terkait mekanisme perdagangan FCA. Protes tersebut makin santer terdengar sesaat setelah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) masuk dalam papan pemantauan khusus dengan mekanisme perdagangan FCA, Rabu (29/5/2024) lalu.  

BREN masuk PPK FCA karena telah disuspensi lebih dari satu hari. Bursa mensuspensi BREN karena terdapat kenaikan harga yang signifikan terhadap sahamnya.  

Protes investor sebenarnya telah terdengar pada saat penerapan FCA tahap II Maret lalu, investor bahkan berbondong-bondong menandatangani petisi penolakan mekanisme perdagangan tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper