Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham MNC Land (KPIG) Anjlok 20,30% Usai Keluar dari Papan Pemantauan Khusus

Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) anjlok 20,30% pada Selasa (3/9/2024) setelah emiten milik Hary Tanoesoedibjo tersebut keluar dari papan pemantauan khusus.
Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) anjlok 20,30% pada Selasa (3/9/2024) setelah emiten milik Hary Tanoesoedibjo tersebut keluar dari papan pemantauan khusus. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) anjlok 20,30% pada Selasa (3/9/2024) setelah emiten milik Hary Tanoesoedibjo tersebut keluar dari papan pemantauan khusus. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) anjlok 20,30% pada perdagangan Selasa (3/9/2024) setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan emiten milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo tersebut dari papan pemantauan khusus.

Berdasarkan data RTI Businees pukul 13.48 WIB, saham KPIG memuncaki daftar top losers dengan turun 40 poin atau 20,30% ke level Rp157. Dengan penurunan tersebut, KPIG tercatat telah terkoreksi 26,64% dalam sepekan perdagangan. Kendati begitu, saham KPIG masih mencetak kenaikan harga saham 153,23% sepanjang tahun berjalan 2024.

Sebelumnya, Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia Teuku Fahmi Ariandar telah mengumunkan pencabutan saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) dari papan pemantauan khusus yang berlaku efektif pada sesi I perdagangan Selasa (3/9).

"Pencabutan saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) dari pemantauan khusus mulai efektif pada tanggal 3 September 2024," kata Fahmi dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (3/9/2024).

Sebelumnya, saham KPIG masuk dalam papan pemantauan khusus pada 23 Agustus 2024 dikarenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan (Kriteria 10).

Untuk diketahui, saham KPIG disuspensi BEI mulai 20 Agustus 2024 dan gembok saham KPIG baru dibuka kembali pada 23 Agustus 2024.

BEI kala itu menyatakan bahwa suspensi saham KPIG dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Berdasarkan RTI Business, saham KPIG melonjak 15,75% ke posisi 169 per saham pada penutupan Senin (19/8). Lalu dalam 3 bulan, saham itu sudah melambung 172,58%.

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KPIG pada perdagangan sejak 20 Agustus 2024," papar pengumuman BEI, pada Selasa (20/8/2024).

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada mengatakan kenaikan harga saham KPIG bisa jadi imbas dari aksi beli saham yang dilakukan BHIT. 

"Aksi beli yang dilakukan oleh BHIT terhadap KPIG membuat saham KPIG mengalami kenaikan. Adanya aksi beli tersebut tampaknya membuat harga saham melonjak sehingga terkena suspensi dari IDX. Padahal, aksi beli tersebut lebih kepada penambahan persentase kepemilikan," katanya kepada Bisnis, pada Rabu (21/8/2024). 

Sementara itu, BEI dalam pengumumannya telah meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh KPIG. 

_________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper