Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) untuk maju initial public offering (IPO).
Direktur Direktur Penilaian Perusahaan BEI Nyoman Yetna mengatakan terbuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk melakukan penggalangan dana melalui IPO di pasar modal Indonesia. Akan tetapi BPR maupun BPRS yang ingin IPO harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Sesuai ketentuan POJK no 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang baru diterbitkan tgl 25 April 2024, BPR dan BPRS yang dapat melakukan penawaran umum perdana saham melalui pasar modal Indonesia wajib memiliki persyaratan antara lain modal inti minimum Rp80 miliar,” tegasnya, Minggu (26/5/2024).
Selain itu, calon emiten juga wajib memiliki penilaian tata kelola dengan predikat paling rendah peringkat 2, penilaian profil risiko paling rendah peringkat 2, dan tingkat kesehatan paling rendah PK-2 keseluruhnya dinilai dalam 2 (dua) periode terakhir.
“Dapat kami sampaikan bahwa minat BPR dan BPRS untuk menjajaki opsi pendanaan melalui Pasar Modal positif. Hal ini tercermin dari kebutuhan yang disampaikan kepada kami dari BPR/BPRS di seluruh Indonesia untuk mendapatkan informasi mengenai hal-hal yang diperlukan dalam rangka persiapan IPO dalam beberapa bulan terakhir cukup banyak,” jelasnya.
Akan tetapi karena peraturan IPO untuk BPR dan BPRS ini masih relative baru BEI menginformasikan bahwa saat ini belum terdapat permohonan pencatatan dari BPR dan BPRS yang disampaikan kepada BEI.
Baca Juga
-----------------
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.