Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Vale (INCO) Raih Perpanjangan IUPK, Proyek Rp179 Triliun Jalan Terus

PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) resmi menerima perpanjangan izin operasi hingga 28 Desember 2035 setelah diterbitkannya IUPK atas nama PT Vale.
Hafiyyan,Nyoman Ary Wahyudi
Hafiyyan & Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com
Rabu, 15 Mei 2024 | 18:51
Penandatanganan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) disaksikan oleh  Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo.
Penandatanganan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) disaksikan oleh  Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) resmi menerima perpanjangan izin operasi hingga 28 Desember 2035 setelah diterbitkannya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) atas nama PT Vale. Sederet proyek jumbo INCO pun mendapatkan kepastian.

Febriany Eddy, CEO dan Presiden Direktur INCO, menyampaikan IUPK yang diterima Vale Indonesia pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya.

"Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Vale Indonesia, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak. Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak," paparnya dalam siaran pers, Rabu (15/5/2024).

Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan. Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik perseroan (termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).

Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10% dari laba bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah.

Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK, termasuk telah selesainya divestasi PT VaIe sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024, IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya 28 Desember 2025 serta perpanjangan pertama selama 10 tahun sampai dengan 28 Desember 2035.

IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai ketentuan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berkomitmen untuk menyelesaikan investasi pengembangan tambang dan smelter yang tertuang dalam rencana izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Menteri ESDM, Arifin Tasrif membeberkan, INCO bakal investasi senilai US$11,2 miliar atau sekitar Rp179,2 triliun (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS) untuk pengembangan tambang dan smelter di Sulawesi. Otoritas mineral dan batu bara memberi tenggat realisasi investasi itu dari 2026 sampai dengan 2029.

Setidaknya terdapat empat proyek milik INCO yang sedang berjalan, yaitu proyek Sorowako HPAL, SOA HPAL, Bahodopi RKEF, dan stainless steel, serta Pomalaa HPAL.  

Lebih terperinci, Sorowako HPAL adalah kerja sama INCO dengan Huayou untuk pembangunan pabrik HPAL dengan kapasitas 60.000 Ni per tahun dalam MHP. Proyek dengan nilai investasi Rp30 triliun disebut akan menggandeng pabrikan otomotif atau non-investor China, seperti POSCO, LG Chem, Ford, dan VW.   

Konstruksi Sorowako telah dimulai sejak akhir 2023 dan akan melakukan hilirisasi lebih lanjut hingga prekursor atau bahan dasar baterai. Selanjutnya adalah Proyek Bahodopi RKEF dan Stainless Steel dengan nilai investasi mencapai Rp34 triliun. Kapasitas pabrik RKEF adalah sekitar 73.000-80.000 ton Ni per tahun dalam FeNi dan menggandeng TISCO dan Xinhai.  

RKEF ini digadang-gadang akan menjadi RKEF dengan intensitas emisi karbon terendah kedua setelah Sorowako karena tidak menggunakan batu bara melainkan gas bumi. Hilirisasi lebih lanjut hingga stainless steel.  

Kemudian, Proyek Pomalaa HPAL dengan kapasitas hingga 120.000 ton Ni per tahun. INCO menggandeng Huayou dan Ford untuk investasi dengan nilai Rp66 triliun termasuk pabrik dan tambang. Saat ini, konstruksi sedang berjalan dengan hilirisasi lebih lanjut hingga prekursor atau bahan dasar baterai.   

Terakhir adalah Proyek SOA HPAL dengan nilai investasi hingga Rp30 triliun. Proyek ini telah menyelesaikan eksplorasi tahap akhir dengan potensi pabrik HPAL minimal 60.000 ton Ni per tahun dalam MHP. Proyek ini akan menggandeng produsen otomotif lainnya untuk hilirisasi lebih lanjut hingga prekursor.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper