Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN Menentang PTPP-ADHI Bagi Dividen, Cek Alasannya

Kementerian BUMN mengungkap alasan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) untuk tidak membagikan dividen
Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo./Bisnis - Rika Anggraeni
Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo./Bisnis - Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkap alasan dua emiten konstruksi pelat merah, yakni PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2023.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa BUMN Karya memang diinstruksikan untuk tidak membagikan dividen guna fokus melakukan penyehatan keuangan.

“Kami tidak bagikan dividen dulu untuk [BUMN] Karya karena kami tahu mereka semua sedang penyehatan. Jadi tidak ada dividen dulu untuk tahun ini,” ujarnya baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, baik PTPP maupun ADHI memutuskan untuk tidak membagikan dividen pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada April lalu.

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto mengungkapkan bahwa perusahaan kembali absen membagikan dividen guna memperkuat struktur permodalan ke depan. Keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh situasi perekonomian saat ini.

“Tentunya dengan adanya penguatan dari sisi cash flow, untuk itu kita tidak menambah utang. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan tidak membagi dividen,” pungkasnya.

PTPP terakhir kali membagikan dividen pada 2020. Kala itu, perseroan menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 22,5% dari laba bersih 2019. Jumlah tersebut setara dengan Rp209 miliar atau Rp33,842 per lembar.

Padahal, perseroan mampu mengakumulasikan laba bersih Rp481,37 miliar pada 2023. Perolehan ini meningkat 77,17% dari 2022 yang meraih Rp271,69 miliar. Di sisi lain, pendapatan menurun 2,41% YoY menjadi Rp18,46 triliun.

Sementara itu, ADHI meraih laba bersih sebesar Rp214,01 miliar atau melesat 163,43% secara tahunan. Laba per saham juga naik dari posisi Rp18,59 ke Rp25,46.

Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson mengatakan sebesar 20% atau Rp42,8 miliar dari laba bersih 2023 ditetapkan sebagai cadangan wajib, sementara 80% atau Rp171,2 miliar sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

“Kami usulkan untuk bagi dividen, tetapi pemegang saham belum mengizinkan karena kondisi. Mudah-mudahan, tahun depan bisa lebih baik sehingga bisa kembali membagikan dividen," tuturnya.

ADHI terakhir kali menebar dividen kepada pemegang saham pada 2019. Kala itu, perseroan mengalokasikan 10% atau Rp66,38 miliar dari laba bersih untuk dividen. Sisanya ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.

Pada tahun lalu, emiten BUMN Karya ini juga absen membagikan dividen. Alasannya, nominal laba bersih dinilai belum memungkinkan untuk ditetapkan sebagai dividen.

------------------

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper