Dilema Saham Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction

Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pemantauan khusus (PPK) tahap II full call auction, tetapi mendapat kritik dari sejumlah investor.
Artha Adventy,Rizqi Rajendra
Artha Adventy & Rizqi Rajendra - Bisnis.com
Rabu, 27 Maret 2024 | 07:55

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berinovasi dari sisi regulasi dengan meluncurkan papan pemantauan khusus (PPK) tahap II full call auction pada Senin (25/3/2024). Namun, papan pemantauan khusus tersebut ramai dikritik oleh investor.

Sejatinya, papan pemantauan khusus bukanlah kebijakan baru. BEI merilis papan pemantauan khusus pada Senin (12/6/2023). Ada 11 kriteria emiten yang masuk dalam pantauan khusus.

Konten Premium Terbaru