Bisnis.com, JAKARTA - Grup PT United Tractors Tbk. (UNTR) resmi mengakuisisi perusahaan geothermal atau panas bumi PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) senilai US$80,69 juta atau setara dengan Rp1,25 triliun.
Corporate Secretary United Tractors Sara K. Loebis mengatakan entitas usaha UNTR, PT Energia Prima Nusantara (EPN), telah menandatangani perjanjian pembelian saham PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) senilai US$80,69 juta.
Rinciannya EPN akan membeli 163.136 lembar saham seri B milik MeriT Power Holdings B.V dan 94.313 lembar saham seri B milik Inpex Geothermal Ltd. dalam SERD.
Penandatanganan perjanjian jual beli dilakukan pada 1 Maret 2024 dengan MeriT, Axia Power Holdings B.V, Tohoku Power Investment Company B.V dan INPEX.
Selanjutnya pada 15 Maret 2024, telah terjadi penutupan ransaksi karena seluruh persyaratan pendahuluan telah terjadi. Sejumlah 163.136 saham seri B MeriT dan 94.313 saham seri B Inpex telah ditransfer ke EPN.
"EPN telah menyelesaikan pembayaran dengan total US$80,69 juta atau Rp1,25 triliun kepada para penjual," paparnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga
Tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk kelanjutan diversifikasi usaha UNTR sebagai bagian dari strategi pertumbuhan berkesinambungan di bidang pembangkitan tenaga listrik yang menggunakan sumber energi terbarukan khususnya panas bumi.
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, EPN pada 18 Desember 2023 telah melakukan amandemen terhadap perjanjian pengambilan bagian (SSA) dengan PT Supreme Energy (SE) dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) terkait perubahan rencana pengambilan bagian.
Sara menyatakan bahwa berdasarkan amandemen SSA tersebut, EPN berencana untuk memperoleh 984.127 saham baru dari SES, yang setara dengan 49,6% dari total saham yang dikeluarkan oleh SES kepada EPN. Dia juga menyampaikan bahwa nilai total keseluruhan transaksi tersebut mencapai US$51,87 juta atau setara dengan Rp804,01 miliar.
Sebagai informasi, SES merupakan salah satu pemegang saham pada PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD). SERD adalah perusahaan pemegang Izin Panas Bumi dengan kapasitas 2x49 MW yang telah beroperasi berlokasi di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.