Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Konflik Kepentingan, PTPP Seleksi Subkontraktor dengan Sistem Digital

PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mengandalkan sistem digital untuk menyeleksi subkontraktor untuk atasi konflik kepentingan di internal perusahaan.
Aktivitas proyek konstruksi gedung bertingkat yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Aktivitas proyek konstruksi gedung bertingkat yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi BUMN PP PT (Persero) Tbk. (PTPP) mengandalkan sistem digital untuk menyeleksi vendor alias subkontraktor. Hal ini dinilai efektif dalam mengatasi konflik kepentingan di internal perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan bahwa perseroan telah menggunakan sistem digital dalam pengadaan melalui portal digital E-Procurement sejak tahun 2016.

Dia menuturkan pendaftaran vendor atau subkontraktor melalui portal digital E-Procurement mencakup sejumlah syarat, mulai dari kelengkapan administrasi usaha hingga aspek keselamatan, kesehatan kerja, serta pengelolaan lingkungan (HSE).

“Sistem ini sudah kami gunakan sejak 2016 dan dalam perjalanan transformasi kami kembangkan terus. Dari sisi E-Procurement, sangat efektif untuk menyeleksi baik secara kompetensi dan komersial vendor di PTPP,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (2/2/2024).

Sementara itu, untuk melakukan efisiensi terkait biaya, PTPP biaya menggunakan sistem enterprise resource planning (ERP). Sistem tersebut membantu dalam pengendalian biaya proyek hingga memberikan peringatan jika terjadi over budget.

Dia juga menuturkan bahwa dari tata kelola perusahaan alias good corporate governance (GCG), PTPP telah membuat sistem pelaporan ataupun pengaduan jika ada pelanggaran. PTPP juga memiliki sistem mekanisme kepatuhan di internal perusahaan.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan pemeriksaan atau screening awal terhadap seluruh BUMN Karya. Hasilnya, terdapat pegawai BUMN Karya yang merangkap sebagai subkontraktor.

Pemeriksaan awal ini dilakukan ke PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), dan PT Hutama Karya (Persero). Adapun audit investigasi dilakukan pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menuturkan bahwa secara umum BUMN Karya memiliki masalah terkait rekening yang berhubungan dengan subkontraktor. Persoalan ini memiliki kesamaan dengan yang terjadi di Waskita Karya.

“Sama seperti Waskita Karya, memang ada kelemahan kontrol internal di situ. Misalnya, ada pegawai yang juga menjadi subkontraktor,” ujar Agustina Arumsari yang akrab disapa Sari saat ditemui di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Selain itu, ada pula transaksi-transaksi yang tidak bisa ditelusuri. Sari menyampaikan detail permasalahan BUMN Karya baru akan dipresentasikan oleh Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN, Nawal Nely, kepada BPKP pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper