Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 11 Lembaga Keuangan yang Sepakati Restrukturisasi Wijaya Karya (WIKA)

Emiten konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) bersama 11 lembaga keuangan menyepakati restrukturisasi utang.
Proyek Jalan Tol Tempadung-KKT Kariangau. BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menunjukan progres pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Proyek Jalan Tol Tempadung-KKT Kariangau. BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menunjukan progres pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) bersama 11 lembaga keuangan menyepakati restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding Rp20,58 triliun.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian addendum dan pernyataan kembali perjanjian kredit untuk tujuan restrukturisasi tersebut diteken pada Selasa (23/1/2024).

“Jumlah terutang kepada seluruh kreditur berdasarkan perjanjian kredit bilateral, baik pokok dan bunga per tanggal 31 Desember 2023 secara keseluruhan adalah sebesar Rp20,58 triliun,” ujar Mahendra dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (25/1/2024).

Adapun, 11 lembaga keuangan yang menyepakati restrukturisasi WIKA adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).

Selanjutnya ada PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank DKI, PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Mahendra menambahkan bahwa sebagai bagian dari pelaksanaan restrukturisasi utang dan penyehatan keuangan, WIKA akan menerima fasilitas tambahan berupa Letter of Credit atau Bank Garansi untuk menunjang kegiatan usaha perseroan.

Selain itu, dalam rangka restrukturisasi, perseroan juga memberikan jaminan kepada kreditur berupa jaminan fidusia atas tagihan proyek yang belum dijaminkan serta bersifat pari passu bagi semua kreditur dan jaminan gadai atas beberapa rekening bank.

“Perseroan juga memberikan jaminan berupa aset tetap dan kepemilikan saham pada anak usaha perseroan kepada kreditur Letter of Credit dalam rangka restrukturisasi tersebut,” tuturnya.

Mahendra menyatakan bahwa langkah restrukturisasi ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha WIKA, meningkatkan kinerja operasional dan keuangan, serta kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang kepada kreditur.

Sebelumnya, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan, sekaligus mengakselerasi laju penyehatan emiten BUMN Karya ini.

“Kesepakatan ini menunjukan bahwa upaya penyehatan WIKA mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dengan tercapainya MRA, perseroan kini fokus melanjutkan metode stream penyehatan lainnya demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper